SULUT, TelusurInformasiNews.id. – Rencana aksi damai yang akan diadakan oleh Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Sulawesi Utara resmi dibatalkan. Langkah ini diumumkan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Teras Tikala pada hari yang sama. Kamis, (4/9/2025).

Aliansi yang terdiri dari lima organisasi buruh besar mencakup KSBSI, KSPI, FSP-KEP SPSI, KPBI, dan SAKTI Sulut, memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana tersebut setelah mendapatkan undangan dialog dari Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE (YSK). Pertemuan ini berfokus pada belasan tuntutan yang selama ini dikhawatirkan oleh para pekerja di wilayah tersebut.
Sekretaris FSPMI Sulut, Sanni Lungan, mewakili KSPI dalam dialog ini, mengungkapkan bahwa pencabutan aksi damai adalah hasil dari respons cepat pemerintah terhadap aspirasi buruh.
“Dari sekian Gubernur yang memimpin Sulut, baru di era Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang benar-benar menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada nasib buruh,” tegas Sanni.

Lanjutnya, “Inisiatif seperti ini sangat jarang terjadi di Indonesia, bahkan mungkin baru pertama kali di Sulut. Begitu banyak persoalan buruh langsung diakomodir oleh beliau,” tambahnya.
Sanni menekankan bahwa inisiatif dialog yang berlangsung selama enam jam itu sangat jarang terjadi, dan menjadi langkah progresif dalam menangani isu-isu buruh. Kedatangan Kapolres Manado, Dirreskrimsus Polda Sulut, serta staf khusus Gubernur menandakan keseriusan pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan strategis dihasilkan, antara lain:
– Pembentukan Satuan Tugas PHK Sulut
– Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
– Penguatan LKS Tripartit
– Audit Inspektorat Sulut terhadap Dinas Ketenagakerjaan
– Penambahan personel di Bidang Hubungan Industrial
– Penguatan DEKS Ketenagakerjaan Polda Sulut hingga ke tingkat Polres
– Beberapa tuntutan lainnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut
“Tujuan kita sangat jelas: agar setiap tuntutan dan aspirasi buruh dapat didengarkan dan ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah. Dengan adanya penyampaian secara langsung kepada Gubernur, kami merasa tidak ada alasan lagi untuk melaksanakan aksi di jalan,” tambah Sanni.

Kesepakatan ini menjadi langkah signifikan dalam perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Sulawesi Utara dan menunjukkan bahwa dialog bisa menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan permasalahan antara buruh dan pemerintah. Semoga kerjasama ini dapat berjalan baik demi kemajuan bersama.
(Vera.E.Kastubi)






