Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaProv. SulutAliansi Pekerja/Buruh Sulut Beri Masukan soal Stafsus Perburuhan, Dorong Penguatan LKS Tripartit

Aliansi Pekerja/Buruh Sulut Beri Masukan soal Stafsus Perburuhan, Dorong Penguatan LKS Tripartit

Manado (SULUT), TelusurInformasiNews.id — Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Sulawesi Utara menyampaikan pandangan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Bidang Perburuhan. Masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pekerja/buruh terhadap efektivitas kebijakan daerah serta penggunaan anggaran yang dinilai perlu tepat sasaran. Minggu (21/12/2025).

Aliansi yang terdiri dari KSBSI, KSPI, KPBI, SAKTI, dan SP3SU beserta afiliasi federasi di bawahnya menegaskan bahwa pandangan ini bersumber dari aspirasi pekerja/buruh lapisan bawah di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Aspirasi tersebut mencerminkan harapan agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak normatif pekerja/buruh.

Koordinator Wilayah KSBSI Sulawesi Utara, Jack Andalangi, menyampaikan bahwa pekerja/buruh memahami setiap kebijakan pemerintah tentu dilandasi niat baik. Namun demikian, ia menilai keberadaan Stafsus Bidang Perburuhan berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi, mengingat saat ini telah ada Stafsus Bidang Ketenagakerjaan.

“Masukan ini kami sampaikan secara terbuka dan santun. Pekerja/buruh di lapangan berharap kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan menyentuh persoalan riil yang mereka hadapi setiap hari,” ujar Jack.

Aliansi juga menyoroti fakta bahwa Stafsus Bidang Perburuhan diisi oleh dua orang sekaligus, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja/buruh mengenai efisiensi penggunaan anggaran daerah, terlebih di tengah dorongan nasional untuk melakukan penghematan dan optimalisasi belanja publik.

Ketua KSPI Sulawesi Utara, Ferdinand Lumenta, menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman pekerja/buruh selama ini, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lebih efektif dilakukan melalui mekanisme dialog sosial yang kuat dan berfungsi.

“Pekerja/buruh membutuhkan kepastian penegakan aturan, bukan penambahan struktur. Karena itu, penguatan LKS Tripartit menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

Sebagai bentuk masukan konstruktif, Aliansi Pekerja/Buruh Sulawesi Utara mendorong optimalisasi dan penguatan LKS Tripartit Provinsi Sulawesi Utara, serta mengusulkan pembentukan SATGAS PHK guna merespons cepat persoalan pemutusan hubungan kerja yang kerap menimbulkan keresahan di lapangan.

Aliansi juga mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan untuk Stafsus Bidang Perburuhan dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke penguatan LKS Tripartit, sehingga penyelesaian persoalan pekerja/buruh dapat dilakukan secara lebih partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.

Meski menyampaikan kritik, Aliansi menegaskan bahwa pekerja/buruh tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Mereka berharap masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Gubernur dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada keadilan sosial.

“Harapan kami sederhana, kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pekerja/buruh di lapangan dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Sulawesi Utara,” pungkas Ferdinand.

TimTIN/003

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular