BIMA (NTB ), TelusurInformasiNews.id – Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima (AMARAH), terdiri dari GMNI Kota Bima, GMNI Kabupaten Bima, HMI-MPO, dan SMI Cabang Bima, menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai masih jauh dari cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Dalam pernyataannya, aliansi menegaskan bahwa pembebasan nasional tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga harus terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, penindasan, serta berbagai kebijakan yang dinilai menjauhkan negara dari amanat konstitusi.
Menurut mereka, meskipun Indonesia telah lebih dari delapan dekade merdeka, masyarakat masih dihadapkan pada tingginya biaya hidup, lemahnya pelayanan publik, maraknya praktik korupsi, serta semakin menyempitnya ruang demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Aliansi juga menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di Bima, mulai dari kelangkaan LPG 3 kilogram, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas galian C, pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal, ketidakjelasan hak-hak PPPK Paruh Waktu, hingga tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih membutuhkan pembenahan.
Mereka menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dengan kinerja pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam pernyataan sikapnya, AMARAH menegaskan bahwa rakyat berhak memperoleh kehidupan yang sejahtera, demokrasi harus dijaga dari segala bentuk kemunduran, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu, negara wajib berpihak kepada rakyat kecil, pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta seluruh kebijakan publik wajib dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua GMNI Kota Bima, Bung Sanju, mendesak Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tidak menjadi instrumen pemborosan anggaran negara.
“Program Makan Bergizi Gratis harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak dijadikan sebagai proyek politik yang mengabaikan efektivitas penggunaan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, AMARAH juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, antara lain mendesak penurunan harga BBM, tarif listrik, dan seluruh kebutuhan pokok guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang semakin berat.
Aliansi juga menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat secara berlebihan sehingga dapat mengancam kehidupan demokrasi dan kebebasan sipil.
Mereka turut menolak segala bentuk upaya menghidupkan kembali Dwi Fungsi TNI-Polri karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil.
Di bidang pemberantasan korupsi, AMARAH mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor sebagai langkah konkret dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Sementara di sektor pendidikan, aliansi meminta pemerintah membuka ruang keterbukaan dan partisipasi publik terhadap proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, Aliansi Kemarahan Rakyat Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur konstitusional dan gerakan demokratis.
(Gunawan/Kaperwil NTB)






