SULUT, TelusurInformasiNews.id – Pengunduran diri Ketua Partai Buruh Kabupaten Minahasa Utara, Sanni Lungan, menjadi peristiwa penting yang memunculkan tanda tanya sekaligus dinamika baru di tubuh gerakan buruh Sulawesi Utara. Keputusan tersebut disebut diambil setelah melalui pertimbangan matang, terutama terkait perbedaan prinsip dalam menyikapi proses penetapan Ketua Partai Buruh tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Perbedaan pandangan mencuat pasca pelaksanaan Pra Musyawarah Daerah (Pramusda) yang sebelumnya menghimpun dukungan suara dari kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil dukungan tersebut, figur yang akhirnya ditetapkan sebagai ketua provinsi bukanlah peraih suara terbanyak dari daerah. Namun dalam rapat presidium forum yang secara organisatoris diatur dalam AD/ART partai keputusan akhir justru berbeda dari aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme Pramusda.
Secara aturan, mekanisme presidium dinilai sah. Meski demikian, bagi Sanni dan sejumlah kader di daerah, proses tersebut semestinya tidak mengesampingkan suara mayoritas struktur kabupaten/kota. Keputusan tanpa penjelasan terbuka kepada daerah memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap demokrasi internal partai. Selain soal mekanisme, Sanni juga menyoroti kepemimpinan tingkat provinsi yang dinilainya kurang profesional. Ia menyebut sejumlah kebijakan kerap dikeluarkan tanpa komunikasi dan pertimbangan kolektif yang memadai, bahkan dinilai terdapat kecenderungan preferensi pribadi masuk ke dalam keputusan organisasi sesuatu yang bertentangan dengan semangat kolektivitas gerakan buruh.
Perbedaan prinsip itulah yang mendorongnya memilih mundur dari jabatannya. Ia menegaskan bahwa gerakan buruh harus berdiri di atas asas keterbukaan, kejujuran, profesionalisme, serta penghormatan terhadap mandat kader di daerah.
Perlu diketahui pula, Sanni merupakan salah satu pelopor terbentuknya Partai Buruh di Sulawesi Utara. Sejak awal berdirinya partai di daerah, ia bersama rekan-rekan seperjuangan mengerahkan tenaga, waktu, pikiran, bahkan pengorbanan pribadi demi memastikan partai ini berdiri dan berkembang. Apa yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membangun kekuatan politik buruh yang bermartabat dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja. Latar belakang inilah yang membuat keputusan mundur tersebut dinilai bukan langkah emosional, melainkan sikap prinsipil atas arah organisasi yang dianggap tidak lagi sejalan dengan semangat awal perjuangan.
Di luar struktur partai, Sanni dikenal sebagai figur yang aktif memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur serikat. Ia menjabat sebagai Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Minahasa Utara sekaligus Sekretaris DPW FSPMI Sulawesi Utara. Melalui struktur tersebut, ia terlibat dalam berbagai advokasi kasus ketenagakerjaan, pendampingan pekerja, hingga aksi-aksi lapangan menuntut keadilan upah dan perlindungan kerja.
Namanya juga mencuat ketika menjadi salah satu penggerak gugatan terhadap komisioner KPU dan Bawaslu Minahasa Utara terkait dugaan pergeseran suara pada Pemilu di wilayah Likupang. Proses hukum tersebut berujung pada sanksi pemecatan tidak hormat terhadap komisioner setempat dan disebut-sebut sebagai salah satu pelanggaran pemilu terbesar di Sulawesi Utara yang berakhir dengan tindakan tegas terhadap penyelenggara. Langkah itu turut memperkuat citra partai sebagai kekuatan politik yang berani mengawal integritas demokrasi.
Sejumlah kader menilai mundurnya Sanni menjadi pukulan bagi konsolidasi partai di daerah. Ia dianggap sebagai salah satu penggerak utama organisasi sekaligus figur dengan rekam jejak kuat dalam advokasi buruh dan pengawasan demokrasi. Pengunduran dirinya dinilai mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan dan pola pengambilan keputusan yang dianggap kurang melibatkan struktur di bawah.
Beberapa pengurus di daerah lain bahkan disebut masih mempertimbangkan langkah serupa. Mereka menilai sejumlah keputusan strategis partai belakangan diambil tanpa komunikasi dan sosialisasi yang memadai kepada struktur bawah. Situasi ini menandai memanasnya dinamika internal Partai Buruh di Sulawesi Utara dan menjadi ujian serius bagi soliditas serta konsolidasi organisasi di tengah upaya memperkuat basis politik di daerah.
Meski demikian, Sanni menegaskan dirinya tidak mundur dari perjuangan. Ia menyatakan tetap berada di barisan buruh dan masyarakat kecil, menjaga semangat advokasi, serta memastikan nilai-nilai keadilan sosial tetap menjadi pijakan utama dalam setiap gerakan. Bagi banyak kader, langkah tersebut bukan sekadar keputusan personal, melainkan pernyataan sikap bahwa perjuangan buruh harus tetap berpijak pada prinsip dan keberanian mengoreksi ketidakadilan termasuk yang terjadi di dalam organisasi sendiri.
TIM-TIN / 003






