Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSorotan LSM Ditanggapi, Bupati JG Perintahkan Inspektorat Audit 29 Sekolah Terkait Dugaan...

Sorotan LSM Ditanggapi, Bupati JG Perintahkan Inspektorat Audit 29 Sekolah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diwujudkan dengan tindakan nyata. Menanggapi sorotan LSM mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), inspektorat setempat segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 29 sekolah yang direkomendasikan Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Jofieta Supit, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merekomendasikan 29 sekolah, meliputi PKBM, SD, dan SMP, untuk diaudit oleh Inspektorat. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan yang diusung Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

“Rekomendasi audit untuk dana BOSP SD, SMP, dan PKBM telah kami sampaikan sejak 29 Januari 2026. Perhatian dari masyarakat justru membantu kami untuk lebih teliti dan akurat dalam penyelidikan,” jelas Jofieta. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran, tidak ada oknum dari Dinas Pendidikan yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Minut melalui Irban Investigasi, Ramlan Raranta, SE, yang didampingi Plt. Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan serta Audit Penyedia, Jerry Maukar, membenarkan bahwa audit sedang berlangsung. “Kami memberikan waktu dua minggu ke depan bagi sekolah yang memiliki kekurangan atau catatan untuk menyelesaikannya,” ujar Raranta.

Ramlan menambahkan bahwa proses audit juga mencakup pemeriksaan fisik terhadap buku-buku yang diminta sejak tahun 2025. Buku-buku tersebut untuk sementara disita guna mencegah pemindah-tanganan ke sekolah lain yang akan diperiksa berikutnya. “Kami akan mengecek kesesuaian harga dan pengadaan barang dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

“Langkah audit ini adalah bentuk konkret komitmen kami terhadap pemerintahan yang bersih. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dan LSM sebagai mitra pengawasan. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan,” tutur Raranta.

Pemeriksaan yang tengah dilakukan Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana BOSP. Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan dugaan penyimpangan saat ini, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah potensi masalah serupa di masa depan, demi menjamin penyaluran dana pendidikan yang tepat sasaran bagi masyarakat Minahasa Utara.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular