Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraBupati Joune Ganda Perkuat Infrastuktur Dasar, Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan, Pengelolaan Air...

Bupati Joune Ganda Perkuat Infrastuktur Dasar, Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan, Pengelolaan Air Baku Dan Sampah Di Minahasa Utara

MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda mengukuhkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Nota Kesepahaman) tentang Pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I (KSPN Manado-Bitung) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang Sulawesi Utara. Bertempat di Lt.1 Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara. Jumat, (6/2/2026).

Acara ini diiringi dengan serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang dan pipa transmisi dari Balai Wilayah Sungai (BWS), menandai langkah strategis dalam pengelolaan infrastruktur vital daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian proyek infrastruktur air baku dan pengelolaan sampah yang telah berjalan sejak tahun 2020 hingga 2024. Beliau menekankan bahwa,  “kehadiran sarana-prasarana ini akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, yang merupakan kewajiban negara. Proyek air baku Likupang Tahap I, yang termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), serta TPA Regional Mamitarang yang melayani Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung, diharapkan menjadi fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Joune.

Bupati juga mengingatkan pentingnya ketelitian administratif dalam proses serah terima pengelolaan, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari. Beliau menyebutkan bahwa,  “pengelolaan aset-aset ini akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dengan harapan dapat meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam konteks tantangan fiskal saat ini, optimalisasi PAD dari pengelolaan air bersih dan sampah dianggap crucial untuk mendukung kemandirian daerah, sebagaimana semangat otonomi daerah,” tutur Bupati Joune.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti program TPA Regional Mamitarang yang didanai oleh anggaran luar negeri dan APBN, sebagai peluang bagi Minahasa Utara untuk berkontribusi dalam gerakan Indonesia bebas sampah yang dicanangkan Presiden. Proyek bendungan di Kawangkoan, yang menjadi sumber air baku untuk tiga daerah, serta pembangunan pipa transmisi sepanjang 24 km di KSPN Likupang, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian lokal.

“Kehadiran sarana-prasarana air baku dan pengelolaan sampah ini bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mendukung kemandirian Minahasa Utara. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaannya dengan prinsip administrasi yang teliti, agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” tegas Bupati Joune Ganda.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju tahapan berikutnya, termasuk serah terima aset yang akan memperkuat kekayaan daerah. Dengan dukungan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap infrastruktur yang terbangun dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan mandiri.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular