Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPolda Sulut Telusuri Pengelolaan Dana KPU Minut, BPK Audit Anggaran 2018-2024  

Polda Sulut Telusuri Pengelolaan Dana KPU Minut, BPK Audit Anggaran 2018-2024  

MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah memulai penyelidikan terkait pengelolaan dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Langkah hukum ini berjalan beriringan dengan audit mendalam yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran KPU Minut dari tahun 2018 hingga 2024. Kamis, (5/2/2026).

Penyelidikan Polda Sulut difokuskan pada aliran dan pertanggungjawaban dana hibah serta belanja operasional untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam kurun waktu tersebut. Sejumlah dokumen keuangan telah diminta, termasuk laporan realisasi anggaran, kontrak pengadaan, hingga bukti pembayaran kegiatan.

Audit BPK dilakukan untuk menguji kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tetapi juga menilai potensi kerugian negara jika ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Sumber internal menyebutkan, audit mencakup beberapa periode kepemimpinan KPU Minut, sehingga tidak terbatas pada satu tahun anggaran tertentu.

“Audit dan penyelidikan berjalan paralel. Jika ditemukan indikasi pidana, hasil audit BPK akan menjadi dasar penguatan proses hukum,” ujar sumber resmi.

Kepala Inspektorat Minut, Steven Tuwaidan, membenarkan adanya pemeriksaan dana KPU oleh Polda, namun menegaskan bahwa proses masih dalam tahap audit terperinci BPK, terutama untuk dana hibah daerah.  “Saya sudah dengar soal adanya pemeriksaan dana KPU oleh Polda, namun masih dalam tahap audit terperinci BPK, terutama dana yang berasal dari hibah daerah,” tutur Tuwaidan.

Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun, sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran KPU Minut telah dimintai klarifikasi untuk penyelidikan awal.

Di sisi lain, tim KPU Minut diketahui sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah hotel di Manado dan Minut yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) atau sosialisasi. Mereka meminta dokumen pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan di hotel-hotel tersebut.

Pada 2020, anggaran hibah Pilkada KPU Minut mencapai Rp40 miliar, sedangkan pada Pilkada 2024 dana hibah sebanyak Rp43 miliar.

“Pengelolaan dana pemilu harus transparan dan akuntabel karena bersumber dari keuangan negara dan daerah. Polda Sulut akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.”  tegas Sumber Polda.

Sementara itu Ketua KPU Hendra Lumanaw dalam Klarifikasinya kepada Wartawan via Whatsapp mengatakan, “Untuk audit BPK terkait anggaran Pilkada adalah tahun anggaran 2024, dan itu telah selesai dilaksanakan oleh BPK,” jelas Hendra.

Lanjutnya,  “KPU Minut menghormati semua langkah para pihak dalam rangka pemeriksaan atas pertanggungjawaban pengelolaan anggaran Pilkada 2024,” ujar Hendra.

Audit BPK diharapkan dapat mengungkap penggunaan anggaran KPU Minut selama enam tahun terakhir secara jelas, sekaligus menjadi instrumen pengawasan untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular