MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan langkah penting dengan memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara atas keberhasilannya dalam melindungi aset negara milik pemerintah daerah. Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa antara pihak kejaksaan, pemerintah kabupaten, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Bertempat di ruang kantor Bupati Minut. Senin, (5/1/2026).
Dalam tahun 2023, melalui kerjasama yang solid, Pemkab Minut dan Kejari Minut berhasil menyelamatkan dua bidang tanah kantor perhubungan di Desa Tumaluntung senilai Rp 25,1 miliar. Kemudian, pada tahun 2025, Kejari Minut kembali berhasil mengamankan aset negara berupa kompleks Kantor Bupati Minut dengan total nilai Rp 563 miliar. Secara keseluruhan, upaya tersebut menghasilkan angka fantastis mencapai Rp 588,1 miliar.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Bupati Minahasa Utara pada Senin, 5 Januari 2026, dihadiri oleh Bupati Joune JE Ganda, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widhartama, SH, MH, serta Sekretaris Daerah Ir Novly Wowiling, M.Si dan Kepala BPN Minut.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyoroti betapa pentingnya penghargaan ini sebagai simbol apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Minahasa Utara atas keberhasilan mereka dalam melindungi dan menyelamatkan aset negara. “Terima kasih kepada Kejari Minut. Penghargaan ini adalah bentuk peran aktif Kejari Minut dalam melindungi dan menyelamatkan aset daerah Kabupaten Minahasa Utara,” tandas Bupati Ganda.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kajari Minut I Gede Widhartama, SH, MH mengungkapkan bahwa penghargaan ini mencerminkan kerjasama yang erat antara Kejaksaan, BPN, dan Pemkab. “Kami berkomitmen untuk menjaga dan menertibkan aset daerah demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, telah berhasil diselesaikan pula target sertifikasi tahun 2025, dimana sebanyak 100 bidang tanah mendapatkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Bupati Joune Ganda berharap penyerahan sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat pengelolaan aset pemerintah.
Acara yang kaya makna ini juga dihadiri oleh Sekd Novly Wowiling, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Yanry Deby Rattu Rory, serta sejumlah pejabat lainnya, menunjukkan sinergi yang baik antar lembaga pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan kondisi ini, diharapkan kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara, termasuk dalam menjaga dan mengelola aset daerah secara efektif dan transparan.
(Vera.E.Kastubi)






