MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap pelaku tindak pidana ringan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Bupati dengan dihadiri pejabat penting dari kedua belah pihak, bertujuan untuk mempererat sinergi dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Senin, (5/1/2026).
Kerjasama ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan, memberikan kesempatan kepada pelaku pidana ringan untuk memperbaiki perilaku sehingga tidak mengulang kesalahan, serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, program ini diarahkan untuk menekan angka kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Ruang lingkup kerjasama mencakup beberapa aspek penting seperti peningkatan pelayanan pembimbingan dan pengawasan masyarakat, pelibatan masyarakat secara aktif dalam proses pemasyarakatan, penyediaan lokasi khusus untuk pelaksanaan pidana kerja sosial bagi anak, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai guna mendukung program kerja sama ini.
Marulye T S T Simbolon selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado menyatakan, “Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga menitikberatkan pada pembinaan secara humanis dan berkeadilan. Harapannya, Warga Binaan Pemasyarakatan dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Simbolon.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat pendamping dari Pemkab Minahasa Utara seperti Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan, serta para pejabat dari Bapas Kelas I Manado yang meliputi Robert Derry (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya), Fernando Langi (Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa), James Tololiu (Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Bimbingan Klien Dewasa), dan Adri Tulong (Kepala Sub Seksi Registrasi Bimbingan Klien Dewasa).
Penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi tonggak awal terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan bermartabat. Sinergi antara Pemkab Minahasa Utara dan Bapas Kelas I Manado diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola program pidana kerja sosial secara efektif dan berkelanjutan.
Bupati Minahasa Utara menyampaikan optimisme bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan pelaku tindak pidana ringan. “Kami percaya bahwa sinergi dan kolaborasi yang erat akan menghasilkan proses pemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta mampu menumbuhkan kedamaian dan keamanan di daerah kita,” tutur Bupati Joune.
Semoga kerjasama ini, dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan bermartabat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola program pidana kerja sosial secara efektif dan berkelanjutan.
(Vera.E.Kastubi).






