Senin, Mei 25, 2026
spot_img
BerandaNasionalRespon Dinas Sosial Tuban Terhadap Korban Penganiayaan Menuai Apresiasi, Namun Putusan Hakim...

Respon Dinas Sosial Tuban Terhadap Korban Penganiayaan Menuai Apresiasi, Namun Putusan Hakim PN Tuban Mengundang Kontroversi

Tuban (JATIM), TelusurInformasiNews.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban telah menunjukkan perhatian yang signifikan terhadap korban penganiayaan. Rabu (24/09/2025).

Disampaikan, bahwa sejak tahun 2022, dinas ini berhasil menangani 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, muncul kekhawatiran ketika salah satu kasus penganiayaan di Palang Tuban tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Hal ini terungkap setelah Lembaga Investigasi Negara (LIN) melakukan aksi pada 10 September 2025, yang berujung pada peningkatan perhatian Dinas Sosial terhadap kasus tersebut. Beruntung, setelah tindakan LIN, dukungan dan perhatian dari Dinas Sosial mulai mengalir kepada korban.

Selanjutnya, Ketua LIN, Gus Robi Irawan, bersama dengan Ketua DPD LIN Jatim, Cak Markat, dan Ketua DPC Tuban, Mr. Anton, mengadakan silaturahmi dengan pihak Dinas Sosial pada 24 September 2025 untuk menyatakan terima kasih dan memberikan dukungan moral atas upaya perlindungan yang diberikan kepada korban.

Di sisi lain, putusan Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang membebaskan tersangka penganiayaan telah memunculkan berbagai pertanyaan dan kontroversi. Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan tersebut mencerminkan integritas hukum di PN Tuban. Dalam pembelaan terkandung bahwa hakim tidak mempertimbangkan sejumlah faktor penting, seperti kondisi tersangka saat kejadian, memasuki properti orang lain tanpa izin, serta kehadiran korban yang masih di bawah umur.

Kontroversi ini menambah kekhawatiran masyarakat mengenai sistem keadilan yang ada di wilayah tersebut. Beberapa pihak mempertanyakan apakah terdapat unsur ketidakadilan atau pengaruh di balik putusan tersebut.

Dinas Sosial Tuban, yang dipimpin oleh Pak Sugeng, tetap berkomitmen untuk melindungi korban kekerasan dan penganiayaan. Apresiasi juga disampaikan kepada pihak Dinas Sosial yang menunjukkan kepedulian terhadap isu ini, meskipun keheningan hukum mengecewakan banyak pihak.

Kami dari LIN Garda Depan berkomitmen untuk terus mengawal proses keadilan hingga hak-hak korban dapat terpenuhi. Upaya ini adalah penting agar setiap suara, terutama dari mereka yang terpinggirkan, dapat didengar dan mendapatkan perhatian yang layak. Keadilan harus kita raih bersama.

(TIM-Kontributor)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular