Rabu, November 4, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraHerman Mengko Tegaskan Penegakan Kode Etik ASN, BKPSDM Minut Siapkan Sanksi Tegas...

Herman Mengko Tegaskan Penegakan Kode Etik ASN, BKPSDM Minut Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara terus memperkuat pembinaan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam membangun integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara. Rabu, (4/11/2026).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara, Herman Hendrik Mengko, saat diwawancarai dalam kegiatan Sosialisasi tentang Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikas.

Dalam keterangannya, Mengko menjelaskan bahwa materi mengenai kode etik ASN menjadi salah satu poin penting yang terus disosialisasikan kepada seluruh aparatur. Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi terkait lainnya.

Menurutnya, pemahaman mengenai kode etik harus terus diberikan karena berkaitan langsung dengan hak, kewajiban, moral, dan etika setiap ASN dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah persoalan terkait perilaku aparatur yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan moral dan etika sebagai seorang ASN. Bahkan, terdapat aparatur yang dalam pelaksanaan tugasnya belum berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab profesi.

Karena itu, pimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mendorong agar sosialisasi mengenai kode etik ASN dilakukan secara berkelanjutan, sehingga seluruh pegawai semakin memahami batasan perilaku, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dipatuhi.

“Materi kode etik ASN ini harus terus disampaikan dan disosialisasikan kepada seluruh ASN. Sebab, hal ini menyangkut hak dan kewajiban sebagai aparatur negara. Kita tentu tidak menginginkan masih terjadi tindakan maupun perilaku yang bertentangan dengan moral dan etika ASN. Karena itu, pembinaan harus terus dilakukan agar seluruh ASN di Minahasa Utara benar-benar memahami dan menjalankan kode etik dalam tugas sehari-hari,” tegas Mengko.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengenai masih adanya ASN yang dinilai belum maksimal menjalankan tugas, termasuk melakukan aktivitas di luar pekerjaan kedinasan tanpa mengutamakan tanggung jawab rutin sebagai aparatur, Mengko menegaskan bahwa BKPSDM memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melakukan pembinaan kepegawaian.

Ia memastikan, setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik maupun ketentuan disiplin kepegawaian tidak akan dibiarkan begitu saja. BKPSDM akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

“BKPSDM merupakan instansi yang berkaitan langsung dengan pembinaan kepegawaian. Apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan hal tersebut telah terbukti sesuai regulasi serta ketentuan yang berlaku, maka kami akan melaksanakan penindakan secara tegas berdasarkan aturan yang ada,” ungkap Mengko.

Mengko juga menekankan bahwa sosialisasi tersebut bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran dan komitmen seluruh ASN agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, profesionalisme, serta integritas dalam lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Minahasa Utara berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya menghindari benturan kepentingan, menjunjung tinggi kode etik, serta tidak terlibat dalam praktik gratifikasi yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Dengan demikian, penegakan kode etik dan disiplin aparatur diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, bertanggung jawab, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular