Rabu, November 4, 2026
spot_img
BerandaUncategorizedBuka Sosialisasi Antikorupsi, Sekda Novly Wowiling Ajak Pejabat Minut Bangun Integritas dan...

Buka Sosialisasi Antikorupsi, Sekda Novly Wowiling Ajak Pejabat Minut Bangun Integritas dan Hindari Benturan Kepentingan

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menggelar Sosialisasi Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik dan Gratifikasi. Bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kabupaten Minahasa Utara. Rabu, (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si., yang sekaligus memberikan sambutan, arahan, serta tampil sebagai pemateri pertama. Sosialisasi ini diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Minut, di antaranya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga pemateri yang memberikan pemahaman terkait penguatan integritas, pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, serta penanganan potensi benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan.

Pemateri pertama adalah Sekda Minut Ir. Novly Wowiling, M.Si., yang menyampaikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, gratifikasi, serta benturan kepentingan.

Pemateri kedua, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wullur, S.E., M.M., M.A.P., CMILT, AIFO, membawakan materi bertema “Integritas Dimulai dari Kita”.

Sementara itu, pemateri ketiga adalah Stephen Tuwaidan, S.Sos., M.Si., CGCAE, yang turut memberikan materi dengan judul “Mengenakdan mengendalikan gratifikasi” dalam rangka memperkuat pemahaman peserta mengenai upaya pencegahan dan pengendalian praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang berintegritas.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Sekda Novly Wowiling menyampaikan bahwa persoalan benturan kepentingan, penegakan kode etik, dan gratifikasi merupakan hal mendasar yang harus dipahami serta menjadi perhatian serius seluruh pejabat dan aparatur pemerintah.

Ia mengakui bahwa persoalan gratifikasi bukan sesuatu yang mudah untuk diatasi. Dibutuhkan keseriusan, komitmen, dan kesadaran bersama, terutama dari setiap individu yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Wowiling, berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini, termasuk penindakan terhadap pelaku kejahatan korupsi, telah memberikan pengaruh terhadap perkembangan praktik gratifikasi. Bahkan, kecenderungannya mulai memperlihatkan tren penurunan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penurunan tersebut tidak hanya dipandang sebagai hasil meningkatnya pengawasan dan penindakan hukum. Lebih penting lagi, harus ada perubahan pola pikir dan perilaku dari seluruh aparatur pemerintahan.

“Yang perlu kita pertanyakan bersama, apakah perubahan yang terjadi sekarang ini benar-benar karena kesadaran kita sudah semakin kuat untuk meninggalkan praktik gratifikasi dan korupsi, atau karena ruang gerak kita semakin terbatas? Sebab, perubahan yang sesungguhnya harus lahir dari komitmen dan kesadaran pribadi,” ungkap Wowiling.

Ia menjelaskan, apabila seseorang meninggalkan praktik gratifikasi hanya karena takut terhadap konsekuensi hukum atau keterbatasan kondisi keuangan pemerintah, maka perubahan tersebut belum sepenuhnya menunjukkan terbentuknya integritas.

Sebaliknya, ketika setiap aparatur memiliki kesadaran bahwa gratifikasi dan korupsi merupakan tindakan yang harus ditinggalkan, hal itu menjadi kekuatan penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Dalam paparannya, Wowiling juga mengangkat teori keagenan (agency theory) yang menjelaskan adanya hubungan antara prinsipal dan agen, yakni dua pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab berbeda, tetapi berpotensi mempunyai kepentingan masing-masing.

Ia menggambarkan bahwa dalam sebuah organisasi terdapat pihak yang memberikan kepercayaan dan pihak yang menerima mandat untuk mengelola serta menjalankan tanggung jawab. Dalam proses tersebut, kepentingan pribadi bisa saja muncul apabila kepercayaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Jika diterapkan dalam lingkungan pemerintahan, kepala daerah merupakan pihak yang memberikan mandat, sementara jajaran pejabat dan perangkat daerah bertindak sebagai pihak yang menerima kepercayaan untuk melaksanakan berbagai kebijakan dan program pemerintah.

Karena itu, setiap pejabat harus mampu mengenali dan mengendalikan potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan.

“Kita harus mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas, potensi kepentingan pribadi itu bisa saja muncul. Kita juga tidak boleh munafik terhadap kenyataan tersebut. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk belajar bersama, saling mengingatkan, dan membangun komitmen menjalankan amanah dengan benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wowiling mengatakan bahwa mengubah budaya kerja birokrasi yang telah terbentuk sejak lama bukanlah pekerjaan mudah. Perubahan tidak cukup hanya dilakukan melalui aturan, tetapi membutuhkan proses pembinaan dan penyadaran secara terus-menerus.

Ia secara khusus mendorong BKPSDM agar tidak sekadar melaksanakan sosialisasi, tetapi turut mengambil bagian dalam memberikan penguatan kepada seluruh aparatur pemerintahan sehingga pemahaman mengenai integritas dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Menurutnya, perubahan harus berjalan secara menyeluruh. Apabila hanya satu bagian yang berubah sementara bagian lainnya masih mempertahankan pola lama, maka upaya menciptakan pemerintahan yang bersih akan sulit mencapai hasil maksimal.

“Jangan hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi. Penguatan dan penyadaran harus terus didorong sampai kepada seluruh jajaran. Memang tidak mudah, tetapi kita harus berani memulai perubahan dan meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pejabat pemerintah harus benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia meminta agar dalam setiap proses pengambilan keputusan, seluruh pejabat terlebih dahulu mempertimbangkan besarnya manfaat yang akan diterima masyarakat. Termasuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki tujuan yang jelas serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama.

Menurutnya, setiap kebijakan perlu dikaji secara matang dengan melihat apakah orientasinya benar-benar untuk kepentingan publik atau justru terdapat kepentingan pribadi yang memengaruhi keputusan tersebut.

Hal ini juga berlaku dalam pelaksanaan program pembangunan, proses pengadaan, hingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, Wowiling mengingatkan pentingnya memperhatikan indikator kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Baik standar kinerja personal maupun standar yang dikombinasikan dengan target kinerja organisasi harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur.

Ia menegaskan bahwa setiap proses pekerjaan harus dijalankan sesuai standar yang berlaku. Jangan sampai pelaksanaan tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab aparatur justru membuka peluang terjadinya gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindak pidana korupsi.

“Setiap kebijakan dan pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Kita harus melihat seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat, bagaimana kesesuaiannya dengan standar dan indikator kinerja, serta apakah ada kepentingan pribadi di dalamnya. Semua itu harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Di hadapan para pejabat yang hadir, Wowiling kembali mengajak seluruh jajaran Pemkab Minut untuk membangun kesadaran kolektif bahwa integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban setiap aparatur yang diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan serius dan menjadikan materi yang disampaikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Melalui penyampaian materi dari ketiga pemateri, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pejabat dan aparatur Pemkab Minut mengenai pentingnya mengenali, mencegah, serta mengendalikan gratifikasi dan benturan kepentingan.

Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan penyampaian materi, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya birokrasi yang beretika, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebab, integritas sejati tidak cukup hanya diwujudkan melalui aturan maupun kegiatan sosialisasi, tetapi harus tercermin dalam setiap sikap, keputusan, dan tindakan nyata aparatur pemerintah dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular