Senin, November 2, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSIPERINTIS MINUT, Inovasi Dinas Pangan Berbasis Kolaborasi Pentahelix, Perkuat Ekonomi Desa Tanpa...

SIPERINTIS MINUT, Inovasi Dinas Pangan Berbasis Kolaborasi Pentahelix, Perkuat Ekonomi Desa Tanpa Bebani APBD

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendorong lahirnya inovasi pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui SIPERINTIS MINUT, sebuah terobosan strategis dari Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara yang diarahkan untuk mengatasi wilayah rentan pangan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui kolaborasi lintas sektor. Bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026).

Inovasi yang digagas Dinas Pangan Minut di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Asriyadi Lalompoh ini menjadi salah satu dari delapan inovasi daerah yang resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune James Esau Ganda, dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi ASN.

SIPERINTIS MINUT merupakan strategi penyelesaian wilayah rentan pangan dengan mengedepankan pendekatan pentahelix, yakni melibatkan lima unsur utama dalam pembangunan, yaitu pemerintah daerah, perusahaan, komunitas, masyarakat dan media.

Melalui pendekatan tersebut, penanganan kerentanan pangan tidak hanya dilihat dari aspek ketersediaan bahan pangan, tetapi juga diarahkan pada penguatan kemampuan ekonomi masyarakat agar desa memiliki daya tahan dan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Keunggulan SIPERINTIS MINUT terletak pada pola kolaborasi yang dibangun. Pemerintah daerah berperan sebagai pengarah dan fasilitator, perusahaan menjadi mitra pemberdayaan melalui dukungan program tanggung jawab sosial dan lingkungan, sementara komunitas serta masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan.

Di sisi lain, media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi, mempublikasikan potensi desa, serta mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat terhadap program pemberdayaan tersebut.

Dengan keterlibatan berbagai unsur ini, SIPERINTIS MINUT diharapkan mampu menciptakan gerakan bersama dalam membangun desa yang lebih produktif, mandiri dan memiliki ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Hal menarik dari inovasi ini adalah skema pembiayaannya yang mengoptimalkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Artinya, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat didorong melalui kemitraan dan kontribusi dunia usaha, sehingga tidak bergantung pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Skema tersebut membuka ruang bagi perusahaan untuk mengambil bagian secara langsung dalam pembangunan desa, sekaligus mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat.

Melalui SIPERINTIS MINUT, Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara mendorong perubahan pola penanganan wilayah rentan pangan dari pendekatan yang hanya berorientasi pada bantuan menjadi pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sebab, persoalan kerentanan pangan tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memperoleh akses terhadap pangan melalui peningkatan pendapatan dan penguatan ekonomi keluarga.

Karena itu, keterlibatan perusahaan, komunitas, masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemberdayaan yang saling mendukung.

Inovasi ini juga membuka peluang agar potensi lokal setiap desa dapat dikembangkan melalui dukungan kemitraan, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut menjadi pelaku utama dalam menggerakkan perekonomian desa.

Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Asriyadi Lalompoh, melalui inovasi SIPERINTIS MINUT menghadirkan konsep kolaborasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan, dengan dukungan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Peluncuran SIPERINTIS MINUT juga sejalan dengan arahan Bupati Joune Ganda yang menegaskan bahwa setiap inovasi daerah harus memiliki keberlanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan agar inovasi yang dihasilkan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tidak hanya menjadi persyaratan pendidikan, tetapi harus diterapkan dan dikembangkan menjadi warisan positif atau legacy bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Saya berharap inovasi yang dihasilkan ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan sebagai peserta PKN. Inovasi ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan,” tegas Joune Ganda.

Arahan tersebut menjadi dorongan agar SIPERINTIS MINUT tidak berhenti pada tahap peluncuran, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kerja sama konkret antara pemerintah, perusahaan, komunitas, masyarakat dan media.

Dengan pendekatan pentahelix serta pemanfaatan CSR sebagai salah satu instrumen pemberdayaan, SIPERINTIS MINUT diharapkan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat ketahanan pangan, memperluas peluang ekonomi masyarakat dan mendorong desa-desa yang lebih mandiri.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan wilayah rentan pangan bukan hanya diukur dari berkurangnya persoalan pangan, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan masyarakat untuk membangun kehidupan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui SIPERINTIS MINUT, Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara membawa semangat bahwa membangun ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi menjadi kunci, pemberdayaan menjadi jalan, dan kemandirian masyarakat desa menjadi tujuan.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular