MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan mempermudah masyarakat memperoleh layanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui peluncuran portal digital Aksi Klabat (Akselerasi Transformasi Keterbukaan Layanan Akses Informasi Berbasis Teknologi) yang kini memasuki tahap uji coba. Jumat, (23/10/2026).
Portal yang dikembangkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Minahasa Utara ini dirancang sebagai pusat data dan informasi pelayanan publik satu pintu. Kehadiran Aksi Klabat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi pemerintahan secara cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menjelaskan bahwa pengembangan portal tersebut merupakan upaya menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih praktis.
“Portal ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang transparan dan mudah diakses. Pada tahap awal uji coba ini, data dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi,” ungkap Styvi.
Melalui portal aksiklabat.minut.go.id, masyarakat dapat memantau berbagai program pembangunan serta kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara langsung. Tidak hanya menyajikan informasi mengenai kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah, platform ini juga menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing instansi.
Dengan tersedianya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui persyaratan administrasi dan prosedur pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus mendatangi berbagai kantor dinas hanya untuk mencari informasi.
Keberadaan Aksi Klabat diproyeksikan memiliki sejumlah fungsi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan efisien di Kabupaten Minahasa Utara.
Pertama, sebagai pusat informasi satu pintu, portal ini akan menghimpun SOP dan prosedur pelayanan publik dari setiap instansi agar masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu platform.
Kedua, mendukung transparansi pemerintahan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawal kinerja pemerintah daerah sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketiga, menjadi bagian dari penguatan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik. Digitalisasi informasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi birokrasi yang lebih efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Keempat, Aksi Klabat diharapkan berperan sebagai rujukan resmi untuk menangkal hoaks. Dengan tersedianya informasi yang bersumber dari pemerintah daerah, masyarakat dapat melakukan verifikasi terhadap berbagai isu maupun informasi yang beredar terkait penyelenggaraan pemerintahan.
Kelima, portal ini juga direncanakan berkembang menjadi **ruang partisipasi masyarakat** melalui fitur interaktif untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi warga secara real-time.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan informasi, Dinas Kominfosan Minut juga merencanakan integrasi portal Aksi Klabat dengan platform WhatsApp. Langkah ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi pemerintahan melalui sarana komunikasi yang mudah dijangkau.
Saat ini, masyarakat sudah dapat mengakses portal Aksi Klabat secara langsung melalui alamat aksiklabat.minut.go.id atau memindai kode QR resmi yang telah tersedia.
Sementara itu, proses pengumpulan dan perampungan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terus berlangsung. Integrasi data dilakukan secara bertahap agar informasi yang tersedia dapat mencakup kebutuhan pelayanan publik dari berbagai perangkat daerah.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Styvi Sem Watupongoh, menegaskan bahwa pengembangan Aksi Klabat merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan sekaligus memperkuat keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan portal tersebut diharapkan dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempermudah warga memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa terkendala jarak maupun waktu.
Dinas Kominfosan menargetkan portal Aksi Klabat dapat beroperasi secara penuh pada akhir tahun 2026. Target tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, efisien, transparan, dan inklusif.
Dengan pengembangan Aksi Klabat, Pemkab Minut berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga semakin aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memahami kebijakan daerah, serta berpartisipasi dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera.E.Kastubi).






