MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang dilaksanakan bersama kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).
Pemkab Minut diwakili Wakil Bupati Kevin William Lotulung, didampingi Asisten I Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si.; Kepala BKPSDM Herman Hendrik Mengko, S.IP., M.Si.; Kepala BKAD Carla A. Sigarlaki, SSTP., M.Si.; serta Kepala DPMPTSP Richard J.H. Dondokambey, S.STP., M.AP.
Kegiatan tersebut membahas pengawasan terhadap peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, meliputi urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di sektor pertanahan dan tata ruang.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, Kanwil Pertanahan Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Victor Mailangkay menyampaikan sejumlah capaian pembangunan Sulawesi Utara, di antaranya tren positif pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan, pengelolaan aset daerah, serta pengembangan perhutanan sosial yang luasnya mencapai lebih dari 21.000 hektare.
Selain itu, pengamanan aset dilakukan melalui penerbitan sekitar 103 sertifikat hak pakai. Realisasi belanja APBN regional juga telah mencapai lebih dari Rp13 triliun hingga Agustus 2026, disertai dukungan preservasi jalan dan operasi irigasi senilai Rp10 miliar melalui tugas pembantuan PUPR.
Mailangkay turut menekankan pentingnya menjaga kerukunan, mencegah konflik sosial, memperkuat koordinasi kawasan perbatasan, serta meningkatkan pengawasan keuangan daerah dan pelayanan publik.
“Kami rasa ini hal-hal penting yang harus diperhatikan agar arah pembangunan di Sulut bisa lebih baik,” ujar Mailangkay.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan komitmen untuk memperjuangkan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun mendatang, menyusul tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat pemotongan anggaran tersebut.
Dede Yusuf juga menyoroti pembaruan regulasi agraria yang diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan pertanahan, konflik tanah, batas wilayah, hingga Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, pemerintah pusat berupaya agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan, ke depan dapat ditanggung melalui APBN. Mulai 2027, juga direncanakan dukungan operasional bagi kepala daerah dengan tetap mengedepankan integritas dan tata kelola keuangan yang bersih dari korupsi.
Terkait wacana pemisahan pemilu, Dede Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dikaji dengan mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi pelaksanaan maupun pembiayaan.
Melalui forum ini, diharapkan berbagai masukan terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, pertanahan, dan tata ruang dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemkab Minut diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai kebutuhan daerah.
Kehadiran Wakil Bupati Kevin William Lotulung bersama jajaran Pemkab Minut dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
(Vera.E.Kastubi).






