MINUT, TelusurInformasiNews.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau kembali diwujudkan melalui pelaksanaan pasar murah bersubsidi di wilayah kepulauan.Bertempat di Desa Kinabuhutan, Kecamatan Likupang Barat. Sabtu, (3/10/2026).
Kali ini, program yang dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan Pemkab Minut. Pasar murah bersubsidi ini merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Minahasa Utara.
Program tersebut dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pasalnya, masyarakat kepulauan menghadapi tantangan distribusi yang berbeda dibandingkan wilayah daratan, mulai dari jarak, biaya transportasi hingga rantai distribusi yang lebih panjang. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi harga barang ketika sampai kepada konsumen.
Melalui kegiatan pasar murah ini, Pemkab Minut menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga subsidi sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang lebih terjangkau.
Adapun harga yang ditawarkan yakni beras premium Rp55.500, minyak goreng premium Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp12.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp7.500.
Selain itu, masyarakat juga dapat membeli telur seharga Rp50.000 per baki, bawang merah Rp30.000, bawang putih Rp25.000, cabai rawit Rp110.000, serta daging ayam Rp30.000 per ekor.
Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara, Maximilian Tapada, mengatakan bahwa pasar murah bersubsidi bukan semata-mata ditujukan untuk menyediakan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan akses pangan tetap tersedia bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, terutama di wilayah kepulauan, dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Maximilian.
Menurut Maximilian, pelaksanaan pasar murah juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga pangan sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Kinabuhutan, Marsel Papilaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Dinas Perdagangan, yang telah menghadirkan pasar murah bersubsidi di Desa Kinabuhutan.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Kinabuhutan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, khususnya Dinas Perdagangan, yang telah menghadirkan pasar murah bersubsidi di desa kami. Program ini sangat membantu masyarakat karena kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga yang lebih terjangkau,” kata Marsel.
Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan menghadapi tantangan tersendiri dalam hal distribusi maupun ketersediaan kebutuhan pokok.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di wilayah kepulauan. Kehadiran pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga daya beli warga,” tambahnya.
Pemkab Minut menilai intervensi melalui pasar murah merupakan salah satu langkah strategis dalam membantu masyarakat menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok. Hal ini menjadi semakin penting di wilayah kepulauan yang harga barangnya dapat dipengaruhi oleh faktor transportasi dan distribusi.
Dengan pelaksanaan pasar murah bersubsidi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan pokok tetap dapat diakses masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Minut dalam menjaga stabilitas harga pangan, mendukung pengendalian inflasi, serta membantu mempertahankan daya beli masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk kawasan kepulauan.
(Vera.E.Kastubi)






