MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Senin, (21/9/2026).
Terobosan tersebut dilakukan Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan perjanjian kerja sama replikasi SISGITA yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
SISGITA merupakan aplikasi yang mengintegrasikan data bidang tanah atau Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan data perpajakan atau Nomor Objek Pajak (NOP) dalam satu ekosistem berbasis peta digital atau geospasial.
Sistem tersebut didorong menjadi salah satu rujukan nasional dalam tata kelola pemerintahan berbasis data oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, penerapan SISGITA di Kabupaten Minahasa Utara diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan PAD, terutama dari sektor PBB-P2 dan BPHTB.
Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut nantinya akan memberikan dampak positif terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara.
“Aplikasi SISGITA ini diberikan secara gratis oleh Pemkot Tangerang Selatan kepada kami Pemkab Minut, dan hanya kepada 60 daerah yang mendapat dukungan penuh dari ATR BPN dan KPK,” jelas Bupati Minut dua periode itu, Selasa (22/09/2026).
Joune Ganda menambahkan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut turut dihadiri langsung Gubernur Banten Andra Soni.
Kehadiran Gubernur Banten, menurut Joune, menjadi bagian penting untuk menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang Selatan dalam melakukan transfer teknologi kepada pemerintah daerah lain secara gratis, termasuk Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Penandatanganan MoU ini juga dihadiri perwakilan KPK dan ATR BPN. Dengan penggunaan atau replikasi SISGITA ini, penerimaan daerah semakin meningkat,” sambung Bupati yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan antar pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menurut Davnie, SISGITA dirancang untuk membantu pemerintah mendapatkan gambaran mengenai data pertanahan dan perpajakan secara lebih terstruktur melalui pemetaan berbasis geospasial.
“SISGITA dirancang untuk membantu pemerintah memperoleh gambaran data pertanahan dan perpajakan secara lebih terstruktur melalui pemetaan berbasis geospasial,” ungkap Davnie.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut Christian Katuuk yang turut mendampingi Bupati Joune Ganda dalam penandatanganan MoU menjelaskan, penerapan SISGITA akan membantu Bapenda memiliki basis data spasial yang lebih akurat dan akuntabel.
Dengan dukungan data tersebut, pengelolaan data perpajakan di Kabupaten Minahasa Utara diharapkan dapat semakin baik ke depan.
“Penggunaan aplikasi ini juga akan lebih memaksimalkan pelayanan data perpajakan di Kabupaten Minahasa Utara,” ucap Katuuk.
Penerapan SISGITA di Minahasa Utara menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan. Integrasi NIB dan NOP dalam satu sistem berbasis geospasial diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih terstruktur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dan BPHTB serta meningkatkan kualitas pelayanan data perpajakan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Minut Christian Katuuk, Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minut Stevy Watupongoh.
Dengan dilakukannya replikasi SISGITA, Pemkab Minut berharap pemanfaatan teknologi dan integrasi data dapat semakin memperkuat sistem perpajakan daerah, sekaligus mendukung peningkatan PAD dan pengelolaan pemerintahan berbasis data di Kabupaten Minahasa Utara.
(Vera.E.Kastubi).






