MINUT, TelusurInformasiNews.id – Marfice Sumampow, SE, yang akrab disapa Vivi, resmi mengikuti tahapan pendaftaran sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak Tahun 2026. Kamis (10/9/2026).
Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal bagi Vivi untuk mengambil bagian dalam kontestasi kepemimpinan di Desa Mapanget. Ia berharap proses Pilhut dapat berlangsung dengan aman, lancar dan mendapat dukungan masyarakat.
Usai melakukan proses pendaftaran, Marfice Sumampow, SE (Vivi), menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Pilhut tidak terlepas dari keinginan untuk memberikan kontribusi dan membangun Desa Mapanget agar semakin baik ke depan.
“Hari ini kami sudah melakukan proses pendaftaran sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Mapanget. Tentunya kami berharap ada dukungan dari masyarakat Desa Mapanget, terutama dukungan doa, agar pada pemilihan nanti prosesnya boleh berjalan dengan lancar,” ujar Vivi.
Vivi mengungkapkan, motivasi utama dirinya mencalonkan diri sebagai Hukum Tua adalah keinginan untuk membangun Desa Mapanget agar dapat berkembang dan menjadi lebih baik ke depan.
“Tentunya motivasi kami untuk mencalonkan diri karena kami ingin membangun Desa Mapanget ini supaya boleh lebih baik lagi ke depan,” kata Vivi.
Terkait visi, misi dan program yang nantinya akan ditawarkan kepada masyarakat, Vivi mengatakan saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurutnya, penyusunan visi dan misi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai masukan serta usulan dari masyarakat Desa Mapanget.
“Untuk sementara kami masih menyusun program, visi dan misi kami. Karena ada beberapa masukan dari masyarakat. Masyarakat Mapanget begitu banyak dan pemilihnya juga besar, sehingga ada berbagai usulan dari warga. Jadi kami mencoba menyusun kembali program dan visi misi kami agar supaya lebih tepat sasaran nantinya,” jelas Vivi.
Vivi menilai, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menyusun arah program yang akan dibawa apabila nantinya dipercaya memimpin Desa Mapanget. Karena itu, ia tidak ingin terburu-buru menetapkan seluruh program sebelum mendengar dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Dalam menghadapi Pilhut Serentak 2026, Vivi juga mengungkapkan target perolehan suara yang ingin diraihnya. Ia menargetkan sekitar 2.000 suara dari total pemilih yang diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. Namun, berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya, jumlah masyarakat yang benar-benar datang menggunakan hak pilih biasanya berada di kisaran 3.000 hingga 4.000 pemilih.
“Target kami mudah-mudahan 2.000 suara boleh memenangkan Pilhut kali ini,” ungkap Vivi.
Ia memahami bahwa tidak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat hadir pada hari pemungutan suara. Sebagian warga diketahui bekerja di luar daerah maupun berada di pusat kota sehingga tidak selalu memiliki kesempatan untuk pulang dan menggunakan hak pilih.
“Kalau melihat pengalaman pemilihan sebelumnya, biasanya sekitar 3.000 sampai 4.000 yang memilih. Banyak yang bekerja di luar atau di pusat kota, jadi kebanyakan tidak datang untuk memilih. Mungkin hanya yang memiliki kesempatan. Karena itu, target kami mudah-mudahan 2.000 suara dan boleh memenangkan Pilhut kali ini,” tutur Vivi.
Ada alasan khusus bagi Vivi memilih melakukan pendaftaran pada Kamis, 10 September 2026. Selain mempertimbangkan bahwa hari tersebut merupakan hari kedua masa pendaftaran dan menurutnya merupakan hari yang baik, tanggal tersebut juga memiliki makna emosional bagi dirinya dan keluarga. Vivi mengatakan, tanggal 10 September bertepatan dengan genap dua tahun meninggalnya sang ibu tercinta.
“Kami memilih hari ini, hari Kamis, tentunya hari yang baik bagi kami dan tanggalnya juga bagus, tanggal 10. Kebetulan hari ini orang tua kami, mama almarhumah, genap dua tahun meninggal dunia. Jadi kami memilih hari ini untuk boleh melakukan pendaftaran calon Hukum Tua,” ungkap Vivi.
Baginya, momentum pendaftaran tersebut bukan hanya menjadi bagian dari tahapan Pilhut, tetapi juga memiliki nilai tersendiri karena bertepatan dengan peringatan dua tahun kepergian sang mama.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2026. Rangkaian tahapan telah dimulai sejak Agustus 2026 dan dijadwalkan mencapai puncaknya pada 7 Desember 2026 melalui agenda pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi suara.
Pendaftaran bakal calon Hukum Tua dijadwalkan berlangsung pada 8–18 September 2026. Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan penelitian berkas, perbaikan kelengkapan administrasi, penetapan calon hingga penetapan nomor urut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya, para calon Hukum Tua akan mengikuti Deklarasi Damai yang dijadwalkan pada 23 November 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menjaga agar seluruh proses Pilhut berlangsung aman, tertib, demokratis dan kondusif.
Sementara itu, masa kampanye dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 26, 27 dan 30 November 2026. Setelah kampanye, seluruh calon dan masyarakat memasuki masa tenang pada 1–3 Desember 2026, sebelum pemungutan suara dilaksanakan pada 7 Desember 2026.
Keikutsertaan Marfice Sumampow, SE (Vivi) dalam Pilhut Desa Mapanget menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa. Dengan motivasi membangun desa serta visi dan misi yang masih disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, dirinya berharap dapat menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Dukungan masyarakat, menurut Vivi, bukan hanya dalam bentuk suara pada hari pemungutan, tetapi juga doa dan kepercayaan agar seluruh tahapan Pilhut dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Dengan dilakukannya pendaftaran pada Kamis, 10 September 2026, perjalanan Marfice Sumampow, SE (Vivi) dalam kontestasi Pilhut Desa Mapanget kini memasuki tahapan penting. Selanjutnya, ia akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Pilkades atau Pilhut bukan semata-mata mengenai perebutan kemenangan, tetapi juga menjadi momentum membangun kepercayaan masyarakat dan menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjalankan pemerintahan desa secara bertanggung jawab.
Masyarakat Desa Mapanget nantinya memiliki hak untuk menentukan pilihan secara langsung, bebas dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh tahapan Pilhut diharapkan dapat berjalan dalam suasana aman, damai, demokratis, transparan dan tetap menjaga persaudaraan.
Dengan semangat membangun dan mendengarkan aspirasi warga, langkah Marfice Sumampow dalam Pilhut Desa Mapanget 2026 menjadi warna baru bagi demokrasi di tingkat desa. Kini bola berada di tangan masyarakat Mapanget untuk menentukan arah kepemimpinan 8 tahun ke depan. Semoga proses ini berjalan damai dan melahirkan pemimpin yang benar-benar membawa perubahan untuk Desa Mapanget yang lebih maju.
(Vera.E.Kastubi).






