MINUT, TelusurInformasiNews.id -Sebuah kisah perjuangan hidup yang luar biasa dialami seorang nelayan asal Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Setelah hanyut selama 116 hari di tengah ganasnya Samudra Pasifik akibat cuaca buruk dan gangguan navigasi, Macbul Budiman (46), atau yang akrab disapa Makmur, akhirnya berhasil diselamatkan dan kini bersiap kembali berkumpul bersama keluarganya di kampung halaman.
Macbul, warga Jaga I, Desa Lansa, Kecamatan Wori, diketahui hanyut sejak akhir Februari 2026 saat sedang melaut di perairan Biak, Papua. Kapal yang digunakannya mengalami gangguan navigasi sehingga kehilangan arah dan terbawa arus samudra yang sangat kuat menuju wilayah timur Pasifik.
Selama hampir empat bulan berada di tengah lautan, pria kelahiran Sanger, 15 Februari 1980 itu berjuang mempertahankan hidup hingga akhirnya berhasil mencapai pelabuhan di Republik Nauru, sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik yang berjarak ribuan kilometer dari lokasi awal dirinya melaut.
Setibanya di Nauru, Macbul segera dievakuasi oleh aparat Kepolisian dan Imigrasi setempat menuju Naoero Medical Centre (NMC) di Denigomodun untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Keberadaan Macbul pertama kali diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva di Fiji pada 15 Juni 2026 setelah menerima laporan dari Dr. Surendra Prabhawa, seorang dokter warga negara Indonesia yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi fisik Macbul dinyatakan baik, meskipun mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang dialaminya selama berbulan-bulan di tengah lautan. “Pasien telah dievaluasi secara klinis dan psikologis. Kondisi fisiknya saat ini normal, namun ia mengalami depresi ringan akibat trauma situasi sulit yang dihadapinya,” ungkap Dr. Surendra dalam laporan medisnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KBRI Suva segera mengambil langkah cepat dengan mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta visa transit guna mempercepat proses pemulangan Macbul ke Indonesia. Seluruh koordinasi lapangan dipimpin Minister Counsellor KBRI Suva, Sandy Darmosumarto.
Proses repatriasi dilakukan melalui jalur penerbangan komersial dengan rute Nauru–Australia–Jakarta sejak 25 Juni 2026 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 26 Juni 2026. Selama perjalanan, Macbul mendapat pendampingan penuh dari Staf Protokol dan Konsuler KBRI Suva, Samu Ledua Siga Cama.
Sebelum kedatangannya di Indonesia, KBRI Suva juga telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi, mulai dari kementerian terkait, BASARNAS, BNPB hingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara guna memastikan proses penjemputan dan serah terima berjalan lancar.
Setibanya di Jakarta, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara langsung mengambil alih pendampingan terhadap Macbul. Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, hadir secara langsung di Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Jakarta untuk menyambut warganya tersebut.
“Beliau adalah warga kita yang mengalami musibah saat sedang bekerja di wilayah Papua dan terdampar sampai di negara Kepulauan Nauru. Atas kasih karunia Tuhan, beliau akhirnya bisa selamat setelah kurang lebih seratus hari lebih berada di tengah lautan,” ujar Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Duta Besar RI di KBRI Suva beserta seluruh jajaran, kementerian terkait, BASARNAS, BNPB, serta Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan dukungan penuh sehingga proses pemulangan Macbul dapat terlaksana dengan baik.
Saat ini kondisi Macbul dilaporkan sehat dan stabil. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dijadwalkan akan menerbangkannya ke Manado sebelum akhirnya diantar kembali ke Desa Lansa untuk bertemu keluarga tercinta. Di kampung halaman, anak kandungnya, Christina Budiman, bersama keluarga besar telah menanti dengan penuh haru kepulangan sang ayah yang sempat dinyatakan hilang tanpa kabar selama berbulan-bulan.
Kisah Macbul Budiman menjadi bukti nyata bahwa harapan tidak pernah padam, bahkan di tengah luasnya Samudra Pasifik. Perjuangannya bertahan hidup selama 116 hari, disertai sinergi pemerintah dan diplomasi negara dalam proses penyelamatan serta pemulangannya, menjadi cerminan kepedulian negara terhadap setiap warga negara Indonesia yang mengalami musibah di mana pun berada. Kepulangan Macbul pun menjadi akhir yang membahagiakan dari sebuah perjalanan panjang yang nyaris mustahil untuk dilalui.(*)
(Vera.E.Kastubi).






