Sabtu, April 25, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraTORANG MINUT Diganjar Pujian di Seminar PKN: Transformasi Digital Sekretariat DPRD Minut...

TORANG MINUT Diganjar Pujian di Seminar PKN: Transformasi Digital Sekretariat DPRD Minut Siap Jadi Model Nasional

JAKARTA, Telusurinformasinews.id – Inovasi tata kelola berbasis digital bertajuk TORANG MINUT (Transformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara) menuai pujian tinggi dari para akademisi dan praktisi pemerintahan. Rancangan Proyek Perubahan (RPP) yang dipaparkan Jackson F. Ruaw dalam Seminar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I Tahun 2026 ini dinilai sebagai terobosan strategis yang mampu merevolusi sistem kerja lembaga legislatif daerah. (22/4/2026).

Seminar yang digelar di Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta, tersebut menghadirkan Penguji, Coach, dan Mentor. Secara umum, mereka menilai bahwa inovasi ini bersifat komprehensif, implementatif, dan sangat relevan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan modern.

Penguji seminar, Afrijal Dahrin DJ, SSTP, ME, menekankan bahwa kekuatan utama TORANG MINUT terletak pada pendekatan sistemik dan terintegrasi yang mampu menjawab tuntutan tata kelola berbasis data yang cepat dan akurat. Menurutnya, inovasi ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi telah mengarah pada transformasi menyeluruh yang mencakup kebijakan, proses bisnis, sistem digital, hingga budaya kerja organisasi. Kehadiran 17 smart system terintegrasi disebut sebagai faktor kunci dalam mendorong efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah.  “Inovasi ini sangat kuat karena dibangun dengan pendekatan sistemik dan terintegrasi. Jika dijalankan konsisten, berpotensi menjadi model nasional dalam penguatan tata kelola DPRD,” kata Afrijal

Sementara itu, Coach Suparjana, MA, MPA, menyoroti arah perubahan yang jelas dalam rancangan tersebut. Ia menilai TORANG MINUT telah dilengkapi dengan peta jalan, tahapan capaian (milestone), serta indikator kinerja yang konkret, sehingga memiliki peluang besar untuk diimplementasikan secara efektif. Ia juga mengapresiasi bahwa inovasi ini tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, penguatan sumber daya manusia, dan perubahan budaya kerja. Keselarasan antara lima transformasi strategis dengan 17 sistem yang dikembangkan dinilai semakin memperkuat keberhasilan implementasi dalam jangka panjang.  “Tidak hanya fokus pada inovasi sistem, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, penguatan sumber daya manusia, dan perubahan budaya kerja,” ujar Suparjana.

Mentor yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly G. Wowiling, M.Si, menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menambahkan bahwa implementasi TORANG MINUT diyakini mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD. “Inovasi ini sudah berada pada arah yang tepat. Selanjutnya perlu dipastikan implementasinya berjalan konsisten, didukung regulasi yang kuat, serta sinergi antar pemangku kepentingan. Ini adalah langkah nyata menuju tata kelola yang berdaya saing,” tutur Sekda Wowiling.

TORANG MINUT dibangun melalui tiga kerangka utama, yakni planning system, implementation system, dan evaluation system, yang mencakup total 17 sistem digital terintegrasi. Pendekatan ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola DPRD yang sistemik, adaptif, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ke depan, inovasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan konsep Smart Parliament di Kabupaten Minahasa Utara, dengan layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif. Jackson F. Ruaw juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Ketua DPRD Vonny A. Rumimpunu, serta Sekda Novly G. Wowiling atas dukungan yang memungkinkan lahirnya proyek perubahan ini. “Ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga gerakan bersama. Dengan semangat ‘torang’ atau ‘kita’, perubahan ini akan diwujudkan secara kolaboratif dan berkelanjutan,”  tegas Ruaw.

TORANG MINUT diyakini berpotensi menjadi praktik terbaik (best practice) yang dapat direplikasi oleh daerah lain, terutama dalam penguatan tata kelola legislatif berbasis digital di Indonesia.(*)

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular