Senin, Mei 25, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSosialisasi dan konsolidasi Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Minahasa Utara

Sosialisasi dan konsolidasi Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Minahasa Utara

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Nakerkop UMKM) terus memperkuat peran koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Minahasa Utara yang digelar selama lima hari di kecamatan yang berbeda. Dan hari ini dipusatkan di Kantor Camat Airmadidi, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Nakerkop UMKM Minut, Dudy Fatah, SH. Pada hari kedua pelaksanaan, kegiatan turut dihadiri Ketua Dekopinda Minut Joune Pungus, Camat Kalawat Agustinus Dondokambey, serta Camat Airmadidi Olvien Pandean.

Dalam sambutannya, Dudy Fatah menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi agar mampu menjadi pilar utama perekonomian daerah. Menurutnya, melalui sosialisasi dan konsolidasi ini, seluruh koperasi di Minahasa Utara diharapkan semakin tertata, mandiri, dan mampu berkembang secara sehat. “Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Melalui sosialisasi dan konsolidasi ini, kita ingin memastikan bahwa Dekopinda Minut mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara optimal, sehingga koperasi di daerah kita semakin kuat dan mandiri,” ujar Dudy Fatah saat membuka kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus  koperasi dari 2  kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, yaitu kecamatan Kalawat dan Kecamatan airmadidi. Agenda utama yang dibahas meliputi tata kelola koperasi, akses permodalan, strategi pengembangan usaha bersama, hingga penguatan sinergi antar koperasi primer dan sekunder.

Dalam sesi pemaparan materi, narasumber Yotam Togas dan Deki Tangkudung, SE menjelaskan secara rinci mengenai fungsi dan kedudukan Dekopinda sebagai organisasi gerakan koperasi di Indonesia. Dijelaskan bahwa koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-perorangan, sedangkan koperasi sekunder beranggotakan koperasi berbadan hukum.

Mereka juga menekankan pentingnya koperasi menjadi anggota Dekopinda agar dapat memperoleh pembinaan, pendampingan, serta akses koordinasi dalam berbagai program pengembangan koperasi. “Dekopinda merupakan wadah persatuan gerakan koperasi di daerah yang bertujuan memperjuangkan kepentingan koperasi, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta membina koperasi agar sehat dan berdaya saing,” jelas Yotam Tugas.

Selain itu, dipaparkan pula berbagai fungsi Dekopinda, mulai dari advokasi, pendidikan dan pelatihan, konsultasi hukum, fasilitasi kerja sama antar koperasi, hingga membantu pengembangan usaha koperasi di daerah. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa jumlah koperasi di Minahasa Utara mencapai lebih dari 520 koperasi. Karena itu, sinergi antara Dekopinda dan Dinas Koperasi dinilai sangat penting untuk memperkuat pengawasan serta mendorong koperasi yang masih “mati suri” agar dapat kembali aktif dan produktif.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UMKM Minut, Jemmy Sengke, SH, menjelaskan perkembangan program Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu telah dilaksanakan launching nasional operasional koperasi yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara bersama jajaran terkait. Launching tersebut menjadi tanda kesiapan Koperasi Merah Putih dalam menjalankan aktivitas usaha di daerah. “Pemerintah pusat sangat serius dalam mendukung Koperasi Merah Putih. Saat ini kami masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 17 terkait pencarian lahan pembangunan gerai koperasi. Dari target yang ada, saat ini sudah sekitar 33 gerai yang dibangun, termasuk peletakan batu pertama di Desa Kaimah,” ungkap Jemmy Sengke.

Ia juga berharap seluruh pengurus koperasi dapat bekerja sama mendukung penyediaan lahan dan pengembangan gerai koperasi di desa-desa yang belum memilikinya. Pada kesempatan yang sama, Bagian Pengawasan Koperasi Minahasa Utara, Demsi Denpas, SH, menilai kehadiran Dekopinda menjadi wadah strategis bagi koperasi untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, Dekopinda dapat menjadi jembatan koordinasi antara koperasi dengan pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya demi mendorong kemajuan koperasi di Minahasa Utara. “Kehadiran Dekopinda harus menjadi ruang bagi seluruh koperasi untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan solusi agar koperasi benar-benar berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Minut, Joune Pungus, dalam wawancaranya mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini adalah memperkuat persatuan gerakan koperasi di daerah serta memperjuangkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat. “Tujuan kegiatan ini untuk mempersatukan gerakan koperasi di daerah, memperjuangkan kepentingan koperasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan ekonomi kerakyatan, serta membina koperasi agar sehat dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” tutur Joune Pungus.

Ia menambahkan, ke depan Dekopinda Minut akan memprioritaskan penguatan koperasi dalam mendukung UMKM, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat ekonomi desa, serta mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah. “Harapan kami seluruh pengurus koperasi di Minahasa Utara tetap memiliki semangat kebersamaan dan terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi anggota koperasi dan membangun kerja sama yang baik antara koperasi primer maupun sekunder,” tambah Joune Pungus.

Melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh peserta semakin memahami peran dan fungsi Dekopinda dalam pengembangan koperasi di daerah.

Pemkab Minut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemajuan koperasi melalui program pelatihan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan demi terciptanya kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat secara luas.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular