Minggu, September 20, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraRifandi Bandu Resmi Mendaftar Pilhut Kema III, Fokus Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan...

Rifandi Bandu Resmi Mendaftar Pilhut Kema III, Fokus Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Nelayan

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Rifandi Bandu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.Dalam pencalonannya, Rifandi membawa perhatian khusus terhadap masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menjadi mayoritas warga Desa Kema III. Jumat (18/9/2026).

Usai melakukan proses pendaftaran, Rifandi menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kontestasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 didorong oleh keinginan untuk memberikan harapan sekaligus memperjuangkan peningkatan harkat dan martabat masyarakat nelayan di Desa Kema III.

Ia juga mengawali penyampaiannya dengan menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah meluangkan waktu untuk meliput proses pendaftaran tersebut.

“Terima kasih atas kesempatan. Selamat sore bagi rekan-rekan media yang bisa hadir pada kesempatan kali ini. Sekali lagi terima kasih atas kedatangan di sela-sela kesibukan, rekan-rekan media bisa menyempatkan waktu untuk bisa sama-sama meliput proses pendaftaran pada sore hari ini,” ujar Rifandi.

Rifandi mengatakan, motivasi pribadinya mengikuti kontestasi Pilhut Desa Kema III tahun 2026 tidak lain adalah keinginan untuk memberikan harapan kepada masyarakat, khususnya para nelayan.

“Motivasi saya secara pribadi untuk bisa mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa tahun 2026 di Desa Kema III tidak lain dan tidak bukan ingin sekali lagi memberikan harapan kepada masyarakat, khususnya nelayan yang ada di Desa Kema III, untuk bisa sama-sama kita mengangkat harkat dan martabat nelayan di desa pesisir Minahasa Utara,” ungkapnya.

Menurut Rifandi, Desa Kema III selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar, baik pada skala kabupaten, provinsi maupun nasional.

Atas dasar itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah memberikan waktu, tenaga, kesempatan dan pikiran untuk mendukung dirinya dalam proses pencalonan tersebut.

“Saya sebagai bakal calon Hukum Tua di Kema III, saya tidak bisa membalas secara materi. Kami kembalikan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar supaya membalas niat Bapak Ibu sekalian. Sekali lagi terima kasih,” katanya.

Rifandi menyebut dirinya tidak membawa banyak program unggulan yang bersifat simbolis. Menurut dia, terdapat satu fokus utama yang ingin didorong apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat, yakni bagaimana Desa Kema III dapat secara maksimal meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara signifikan.

“Tidak ada program unggulan. Program unggulan hanya satu sebenarnya, bagaimana Desa Kema III itu secara maksimal mendapatkan Pendapatan Asli Desa yang signifikan dari tahun ke tahun, kemudian itu untuk kemakmuran khususnya 99 persen warga masyarakat Desa Kema III itu adalah nelayan, tanpa memarjinalkan profesi-profesi yang lain,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pengembangan ekonomi desa tetap harus memperhatikan seluruh profesi yang ada di Desa Kema III, meskipun sebagian besar masyarakat menggantungkan kehidupan dari sektor perikanan.

Dalam pencalonannya sebagai Hukum Tua Desa Kema III, Rifandi Bandu mengusung visi: “Terwujudnya Desa Kema III yang mandiri melalui penguatan simpul ekonomi dan logistik perikanan pesisir Minahasa Utara.”

Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui beberapa misi, antara lain:

1. Memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan desa, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat.

2. Mengembangkan potensi ekonomi desa, terutama dengan meningkatkan daya saing masyarakat nelayan dan pelaku UMKM.

3. Mengoptimalkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

4. Meningkatkan produktivitas sektor perikanan, sekaligus memperkuat potensi pesisir sebagai salah satu kekuatan ekonomi Desa Kema III.

5. Mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat nelayan, termasuk dalam pengurusan administrasi serta kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas melaut dan penggunaan BBM.

6. Menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan desa, termasuk kebersihan lingkungan sekitar.

7. Melestarikan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekuatan masyarakat Desa Kema III.

8. Membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat, sehingga aspirasi warga dapat didengar dan menjadi bagian dalam proses pembangunan desa.

Menurut Rifandi, seluruh misi tersebut diarahkan untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih terbuka sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan dalam pengembangan PAD desa, Rifandi mengatakan sektor perikanan menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Desa Kema III.

“Kalau untuk sektor perikanan khusus Desa Kema III itu memang tidak pernah lari dari. Di Desa Kema III, karena Desa Kema III itu setoran khususnya yang pasca-produksi, lima persen itu ke negara sudah cukup signifikan,” ujarnya.

Rifandi juga menyampaikan bahwa masyarakat yang hadir dan memberikan dukungan kepadanya memiliki harapan agar pelayanan, termasuk kepengurusan administrasi terkait BBM dan berbagai kebutuhan nelayan, dapat dipermudah.

Ia menyatakan siap mengambil peran sebagai jembatan pelayanan masyarakat agar para nelayan lebih mudah mengakses berbagai kebutuhan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait keberadaan SPBUN di Desa Kema III, Rifandi menilai fasilitas tersebut selama ini telah memberikan kontribusi bagi masyarakat berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga.

“Untuk SPBUN yang ada di Desa Kema III, menurut saya selama ini atas laporan-laporan rekan-rekan masyarakat, SPBUN ini sudah cukup memberikan kontribusi berbagi dengan masyarakat, meskipun dalam skala penggunaan SPBUN itu skala provinsi,” katanya

Ia menjelaskan, cakupan pelayanan SPBUN tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Kema III, tetapi juga dapat diakses masyarakat dari wilayah lain, termasuk dari Kupang dan Bitung, karena status dan skala pelayanan SPBUN tersebut berada pada tingkat provinsi.

“Jadi, bukan cuma masyarakat Desa Kema III yang bisa mengakses BBM yang ada di sini, tetapi bisa juga rekan-rekan yang dari Kupang, dari Bitung, karena skalanya SPBUN itu provinsi. Itu yang harus dicermati. Jangan sampai kita skeptik dalam menilai kenapa bisa keluar BBM ini, tidak khusus untuk masyarakat Desa Kema III,” jelas Rifandi.

Dalam menghadapi seluruh tahapan Pilhut, Rifandi juga menyampaikan pesan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga ketertiban, keamanan dan persaudaraan.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat maupun pilihan dalam sebuah proses demokrasi merupakan hal yang biasa. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memutuskan hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.

“Harapan saya kepada seluruh pendukung, agar supaya kita selalu menjaga ketertiban, menjaga keamanan, kondusif, persaudaraan, karena kampung torang ini adalah kampung persaudaraan,” ujarnya.

“Perbedaan pendapat itu biasa, perbedaan pilihan itu biasa, tapi jangan sampai kita mencerai-berai silaturahmi,” sambungnya.

Rifandi juga menegaskan bahwa masyarakat tetap harus menjaga kebersamaan selama seluruh tahapan Pilhut berlangsung.

Ketika ditanya mengenai target suara dalam Pilhut 2026, Rifandi menjawab secara singkat bahwa dirinya menyerahkan hasilnya kepada proses dan kepercayaan masyarakat. “Target suara ya untung satu secukup lah,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Rifandi kembali menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, pendukung dan rekan-rekan media yang telah hadir dalam proses pendaftaran.

Pencalonan Rifandi Bandu menjadi bagian dari tahapan Pemilihan Hukum Tua Desa Kema III Tahun 2026. Melalui visi dan misi yang disampaikannya, ia menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, peningkatan PAD, pemberdayaan nelayan dan UMKM, pengembangan produktivitas perikanan, akses kebutuhan nelayan, serta pelestarian lingkungan dan budaya sebagai bagian dari arah pembangunan yang ditawarkannya.

Seluruh proses selanjutnya diharapkan berlangsung dalam suasana tertib, aman dan kondusif, dengan tetap menjaga persaudaraan masyarakat Desa Kema III di tengah adanya perbedaan pilihan dalam Pilhut 2026.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular