SULUT, TelusurInformasiNews.id – Jackson Sambow, Panglima Manguni Indonesia DPW Papua Barat Daya dan Ketua Umum Ikatan Pemuda Sulawesi Utara Papua Barat Daya, mengajukan permohonan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, untuk mengambil tindakan terhadap akun atau grup publik “Lambe Kawanua Official”. Rabu, (23/4/2025).
Menurut Jackson, grup publik tersebut telah menimbulkan keresahan di antara masyarakat Sulawesi Utara yang tinggal di Kota Sorong, Kab. Manokwari, serta Kota Jayapura dan Tanah Papua secara keseluruhan. Ia menilai bahwa admin grup tidak selektif dalam memposting konten, sehingga memicu efek negatif pada masyarakat.
Jackson mencontohkan, baru-baru ini, sebuah postingan yang naik ke grup tersebut memicu berbagai komentar yang menjurus ke arah rasisme. Ia menyayangkan sikap kelompok tersebut yang membiarkan postingan itu beredar selama beberapa hari tanpa tindakan tegas terhadap komentar yang tidak pantas.
“Group Publik Lambe Kawanua Official harus mendapat perhatian dari Kapolda Sulawesi Utara, kenapa, karena Group Publik ini lewat adminnya tidak selektif dalam menaikkan postingan ke media sosial, apa dampak atau efeknya jika postingan tersebut di up,” terang Jackson.
Jackson mengutuk keras komentar-komentar rasisme yang muncul akibat postingan tersebut. Ia menyerukan agar grup publik tidak turut menyebarkan kebencian antar sesama anak bangsa dan meminta perhatian dari pihak kepolisian.
“Saya pribadi yang sudah hidup lebih dari 20 tahun di Kota Sorong sangat menyayangkan group publik tersebut, yang seakan-akan membiarkan postingan tersebut beberapa hari sehingga bermunculan beragam komentar yang tidak sepantasnya yang menjurus ke rasisme, dan saya selaku Panglima Manguni Indonesia Papua Barat Daya mengutuk keras dengan komentar-komentar yang berbau rasisme,” ujarnya.
Jackson mewakili warga Sulawesi Utara di Papua, meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk memproses admin grup yang bertanggung jawab atas postingan tersebut. Ia berharap tim cyber dari kepolisian bisa melakukan investigasi mengenai hal ini.
“Untuk itu, saya mewakili warga atau suara dari Sulut yang ada di Bumi Cenderawasih meminta kepada Kapolda Sulawesi Utara lewat tim cyber untuk memproses admin-admin dari group publik tersebut dimana dari postingan yang diloloskan oleh admin sudah membuat keresahan (akibat komentar – komentar berbau Rasisme) bagi warga Kawanua yang sudah lama hidup berdampingan serta harmonis dengan saudara-saudara kita di Papua,” sambung Jackson.
Jackson juga berharap kepada LBH Manguni Indonesia, Ketua Umum Aliansi Kabasaran se Indonesia serta Ketua Tim Manguni 86 untuk dapat mengawal permasalahan ini (dikarenakan beliau sudah balik ke Papua) dan sekiranya Bapak Kapolda Sulawesi Utara dapat memberikan ruang untuk duduk bersama (Audience).
“Damai Di Bumi Damai Di Hati, Torang Samua Basudara,” tutup Jackson, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antaragama dan suku di wilayah tersebut.
(TIM-LIN).






