Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPengelolaan Sampah Di Sulawesi Utara; Tantangan Dan Solusi

Pengelolaan Sampah Di Sulawesi Utara; Tantangan Dan Solusi

SULUT, TelusurinformasiNews.id – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, mengalami pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kepadatan penduduk yang signifikan.

Hal ini turut berdampak pada jumlah timbulan sampah yang terus meningkat di lima kabupaten/kota, yaitu:

Kota Manado: 306 ton/hari

-Kota Bitung: 153 ton/hari

-Kota Tomohon: 65 ton/hari

-Kabupaten Minahasa Utara: 117 ton/hari

– Kabupaten Minahasa: 159 ton/hari

Sistem pengelolaan sampah di Sulut masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

– Keterbatasan Sarana dan Prasarana: Infrastruktur seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan fasilitas pengolahan sampah tidak memadai.

-Koordinasi Antar Lembaga yang Kurang Optimal: Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta belum berjalan maksimal.

– Metode Open Dumping: Sebagian besar pengelolaan sampah masih menggunakan metode ini yang dapat menimbulkan berbagai masalah lingkungan.

Metode pengelolaan yang kurang efektif tersebut telah menyebabkan pencemaran air, tanah, udara, serta bau yang mengganggu kesehatan masyarakat. Tekanan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) juga semakin meningkat karena kapasitas yang terbatas.

Gubernur menyatakan perlunya upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

 “Kita bersyukur, Perhatian Pemerintah Pusat menaruh perhatian serius dan concern terhadap permasalahan ini dengan menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dimana Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan pembangunan PSEL,” ujar Gubernur Yulius.

PSEL memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan metode pengolahan tradisional, yaitu:

– Mengurangi volume sampah

– Menghasilkan energi bersih

– Berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca

Sebagai langkah konkret, PSEL direncanakan akan segera dibangun di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2025. Proses pembangunan akan dimulai dengan pemilihan mitra melalui tender. Gubernur mengajak semua komponen masyarakat dan calon investor dengan kualifikasi yang tepat untuk berpartisipasi.

“PSEL diharapkan dapat menjadi komponen utama dalam menciptakan Sulut yang lebih bersih dan hijau, serta menjadi dasar untuk transformasi Sulawesi Utara menuju provinsi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutur Gubernur Yulius.

Dari keterangan Kadis PUPR  Provinsi sulut Deasy Paat mengatakan bahwa panitia sudah lengkap dan siap melakukan proses tender di minggu awal bulan juni 2025.

PT Grand puri indonesia sebagai pemenang PSEL Sulawesi utara ikut serta dalam kegiatan tender tersebut

Sementara itu, Grand Puri Indonesia adalah sebuah perusahaan properti,pengembang, perhotelan & energi yang berbasis di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di bidang Energi khususnya energi terbarukan, Hotel, pengembangan properti, perumahan, apartemen, pusat perbelanjaan & pembangkit listrik

Grand Puri Indonesia didirikan pada tahun 2018 dan telah mengembangkan beberapa proyek properti dan hotel di Indonesia, seperti Grand Puri Perintis, The Puri Ballroom & Convention, Puri Sentra Niaga, Puri Borneo Plaza dan Puri Residences & Pool

Perusahaan ini dikenal karena komitmennya dalam mengembangkan properti yang berkualitas tinggi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Grand Puri Indonesia juga telah menerima beberapa penghargaan dan sertifikasi, seperti ISO 9001:2019 dan ISO 14001:2020.

Hal ini disampaikan Victorio E.L dari pihak Grand Puri Indonesia. Ia juga mengulas bahwa China dan Indonesia mencapai kerja sama baru dalam bidang energi hijau melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Sulawesi Utara.

Proyek investasi bernilai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun ini akan
berkontribusi dalam mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.
Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tidak hanya akan membantu mengatasi masalah pengolahan sampah di Sulawesi utara tetapi juga menghasilkan sumber energi bersih. Fasilitas ini memiliki kapasitas pembakaran hingga 1.300 ton per hari, serta dilengkapi dengan dua jalur pembakaran berkapasitas 2×650 ton per hari dan satu unit pembangkit uap berkapasitas 1×35 MW, pungkas Victorio E.L.

Mari kita dukung upaya ini demi masa depan lingkungan yang lebih baik

 

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular