MINUT, TelusurInformasiNews.id – Jelang pelantikan kepala daerah, Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menekankan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahannya. Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah tindakan oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan orang lain, tegas Bupati. Senin, (17/2/2025).
“Sebarkan informasi kepada masyarakat luas dan semua ASN, bahwa jangan bayar-bayar jabatan, rugi sendiri kalau bayar,” tegas Bupati Joune Ganda saat dimintai tanggapan.
Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa fokus utama dalam pengangkatan jabatan adalah pada totalitas kinerja, kemampuan sumber daya manusia (SDM), keterampilan, serta kualitas masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sehingga dapat memajukan daerah. Joune Ganda menegaskan lagi, “Pengangkatan pejabat Pratama di lingkungan Pemkab Minut hingga ke tingkat Kepala Sekolah (Kepsek), itu tidak ada bayar-bayar. Sekali lagi, rugi sendiri kalau bayar-bayar.” ujar Bupati Joune Ganda.
Dengan pernyataan ini, Bupati Joune Ganda berharap agar aparat pemerintahan dan masyarakat dapat memahami komitmen untuk menghindari praktik korupsi dan mempromosikan sistem yang adil dalam pengangkatan pejabat.
(Vera.E.Kastubi).






