MINUT, TelusurinformasiNews.id -Pemerintah kabupaten Minahasa Utara melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejari Minut, bertempat di Aula lantai tiga pada Senin, (17/3/2025).
Pemkab Minahasa Utara (Minut) terus melakukan penyelamatan aset-asetnya. Dalam upaya ini, Bupati Minut, Joune Ganda, menekankan pentingnya sertifikasi semua aset Pemkab, baik tanah maupun aset bergerak.
Bupati Joune mengatakan bahwa pencarian dan penyelamatan aset sangat krusial, terutama untuk aset bergerak yang saat ini dikuasai oleh pihak lain. Bupati Joune menegaskan, “Jika diperlukan kami akan segera melakukan proses hukum,” Ucap Bupati Joune Ganda.
Joune mengapresiasi dukungan Kejari Minut dan pengacara negara yang terus memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi aset.
“Pendampingan dari kejaksaan ini menguatkan kami untuk membuktikan bahwa aset-aset yang disertifikasi benar-benar milik kita dan tidak bermasalah, akselerasi dari kejari sangat membantu kami dalam proses sertifikasi aset ini,” ujar Bupati Joune Ganda.
Kajari Minut, I Gede Widhartama, menyampaikan bahwa masih banyak tanah milik pemerintah yang telah berpindah penguasaan. Ia mengingatkan agar segera melakukan proses sertifikasi untuk mencegah timbulnya masalah di masa depan.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Minut, Yandry Rory, menegaskan bahwa upaya sertifikasi tanah milik Pemkab Minut sedang dipercepat. Yandry mencatat adanya peningkatan. “Tahun lalu sampai sekarang ada 32 bidang tanah sudah disertifikasi. Termasuk tanah puskesmas, sekolah dan sebagainya,” tandasnya.
Dengan semangat kolaborasi antara Pemkab Minut dan Kejari, diharapkan semua aset dapat terlindungi dan disertifikasi secara maksimal.
(Vera.E.Kastubi).






