MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menyelenggarakan Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan merumuskan arah kebijakan strategis berdasarkan aspirasi masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Bappeda. Jumat, (23/1/2026).
Konsultasi publik tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bapelibang dan merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen final RKPD 2027 direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan tahun 2026.
Melalui forum ini, Pemkab Minahasa Utara berharap dapat menentukan tema prioritas, isu strategis, serta kebijakan pembangunan tahun 2027 yang komprehensif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar agenda tahunan biasa, melainkan titik awal krusial untuk memastikan pembangunan daerah tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial atau dengan pendekatan *single fighter*. Perencanaan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif belaka,” tegas Sekda Novly Wowiling.
Ia menambahkan, Kabupaten Minahasa Utara memiliki posisi strategis sebagai beranda Sulawesi Utara, dengan potensi besar di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, peternakan, serta sumber daya manusia. Potensi ini perlu dikelola secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pemkab Minut juga terus mendorong digitalisasi dan inovasi guna mempercepat pelayanan publik dan reformasi birokrasi, sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital.
“Kami baru saja dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif 2025, dan prestasi ini akan kami pertahankan,” ujar Sekda Novly Wowiling.
Sistem digitalisasi akan diperluas hingga tingkat desa, memungkinkan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi lebih cepat dan efisien melalui ponsel.
Selain itu, RKPD 2027 juga akan membahas penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Pelayanan publik diharapkan tetap transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai proses perencanaan ini hanya menjadi tumpukan dokumen yang mati. Rencana pembangunan harus mencerminkan denyut nadi masyarakat Minahasa Utara,” tegas Sekda Ir. Novly Wowiling.
Melalui konsultasi publik ini, diharapkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan dapat terserap dengan baik, sehingga menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang inklusif, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.(*)
(Vera.E.Kastubi)






