MINUT, TelusurinformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) saat ini tengah mendapatkan perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama 35 hari, dimulai dari tanggal 11 April hingga 21 Mei 2025.
Kegiatan pemeriksaan diawali dengan rapat pendahuluan yang dilaksanakan pada Senin, 15 April 2025, di ruang Sekretaris Daerah Minut. Selanjutnya, dilakukan entry meeting secara daring yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan bahwa ada empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan:
1. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
2. Efektivitas sistem pengendalian internal.
3. Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar. Akuntansi Pemerintahan (SAP).
4. Kecukupan dalam penempatan dan pelaporan aset.
“Keempat aspek ini sangat menentukan dalam pemberian opini BPK atas LKPD 2024. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Carla.
Rapat dan entry meeting dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, dan Sekda Novly Wowiling. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Minut menekankan pentingnya dukungan penuh dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan proses pemeriksaan.
Sekda menginstruksikan agar semua dokumen dan data disiapkan dengan lengkap dan tepat waktu.
Dengan pengalaman dan kesiapan yang ada, Pemkab Minut menargetkan untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, seperti yang telah berhasil dicapai pada tahun-tahun sebelumnya. “Kami optimistis. Selama ini koordinasi lintas OPD terus diperkuat. Kami ingin menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” tambah Carla Sigarlaki.
Dalam kegiatan tersebut, BPK diwakili oleh Pengendali Teknis Mashudi dan Ketua Tim Pemeriksa Sylvie Suherman, yang turut berpartisipasi dalam entry meeting.
(*Vera.E.Kastubi).






