MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terungkap dalam Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara, yang menandai berakhirnya fase pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari. Kamis, (5/3/2026).
Sekda Minut, Novly Wowiling, menyatakan optimisme tinggi setelah berdialog dengan tim pemeriksa, menyebut pengelolaan keuangan Pemkab Minut saat ini berada di jalur yang tepat dengan kualitas yang terus meningkat. “Tidak ada temuan prinsip atau kesalahan fatal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda Wowiling.
Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa Pemkab Minut tidak akan lengah dan akan fokus pada penyempurnaan administrasi dan pelaporan sebelum pemeriksaan terinci pada April mendatang. Inspektur Steven Tuwaidan menambahkan bahwa aspek teknis seperti pengelolaan Dana BOS dan penyusunan RKAS di Dinas Pendidikan menjadi prioritas.
Kepala Badan Keuangan, Carla Sigarlaki, optimistis Minut dapat mempertahankan predikat WTP, berkat penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menjamin akurasi data.
“Dukungan sistem digital dan kepatuhan regulasi menjadi modal kuat kami untuk menyajikan laporan yang akuntabel.” tutur Kaban Carla.
Timeline Pemeriksaan Keuangan Minut 2026:
– 31 Maret 2026: Penyerahan LKPD
– 5 April 2026: Pemeriksaan Terinci oleh BPK
– Mei 2026: Pengumuman LHP dan Opini BPK
Minut terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)
(Vera.E.Kastubi).






