MINUT, TelusurInformasiNews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memberikan pelayanan publik yang prima kembali dibuktikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Kevin William Lotulung, pelayanan tetap berjalan meskipun di tengah masa libur cuti bersama. Pada Jumat 15 hingga Sabtu 16 Mei 2026, Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan areal kantor Bupati tetap beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut dipusatkan di MPP dan difokuskan pada pengurusan dokumen kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minut, Anita Enoch, mengonfirmasi bahwa pihaknya membuka layanan khusus selama dua hari libur tersebut. “Iya benar, sesuai instruksi Bapak Bupati Joune Ganda, pada hari libur ini dan Sabtu besok, pelayanan untuk dokumen kependudukan tetap akan kami layani,” ujar Anita Enoch.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dengan lebih nyaman tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti hari kerja biasa. “Kondisi antrean pada hari ini dan Sabtu biasanya tidak terlalu banyak, sehingga warga yang butuh pelayanan cepat terlayani,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara, Richard J. H. Dondokambey, S.STP., menyatakan bahwa MPP tetap buka dengan jam operasional yang dibatasi, yakni dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, serta khusus melayani bidang kependudukan dan catatan sipil.
“Sesuai arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati, MPP harus menjadi sentra pelayanan administrasi bagi masyarakat Minut yang tetap beroperasi meski di hari libur, dengan memberikan layanan secara cepat, nyaman, profesional, dan bebas pungutan liar,” tegas Richard Dondokambey.
Berdasarkan pantauan di lokasi, meskipun tidak seramai hari kerja biasanya, sejumlah warga tampak memanfaatkan jam operasional tambahan ini untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kemudahan akses pelayanan publik bagi warganya.
(Vera.E.Kastubi).






