MINUT, TelusurinformasiNews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawah Kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung terus bergerak dalam pembentukan Koperasi desa dan Kelurahan Merah Putih di Minahasa utara. Selasa, (20/5/2025).
Pembentukan Koperasi desa dan Kelurahan Merah Putih di Minahasa utara ini bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini menjadi landasan hukum bagi percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan yang ada di Indonesia.
Salah satu daerah yang telah sukses dalam hal ini adalah Kabupaten Minahasa Utara, di mana Bupati Joune Ganda bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Robby Parengkuan SH, mengonfirmasi bahwa koperasi telah terbentuk di 125 desa dan 6 kelurahan.
Saat ini, koperasi-koperasi ini sedang dalam proses penyelesaian administrasi, termasuk pendaftaran Badan Hukum dan pengurusan Nomor Induk Berusaha.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mendukung program strategis nasional dalam membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” ucap Kadis Robby Parengkuan,
Lanjut kadis Robby Parengkuan, “Pembentukan koperasi merah putih tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dan mengimplementasikan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu serta memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari misi Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada Februari 2025,” ujar Kadis Robby Perengkuan.
Semoga dengan penjelasan ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai inisiatif pengembangan koperasi di Kabupaten Minahasa Utara dan kontribusinya bagi perekonomian lokal serta kemandirian desa.
(Vera.E.Kastubi).






