MINUT, TelusurInformasiNews.id. – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara (Minut) langsung turun lapangan untuk menanggapi keluhan masyarakat Desa Tontalete terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah cair dari PT. Kether Coco Bio (KCB). Kepala DLH Minut Marthen Sumampouw bersama jajaran melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan dan memeriksa Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) perusahaan. Kamis, (7/8/2025).
Marthen menjelaskan bahwa pengolahan limbah yang ada sudah sesuai prosedur berdasarkan hasil sampel limbah yang diambil. “Pengolahan limbah ini sudah sesuai prosedur. Ada standarisasi dan itu sudah sesuai berdasarkan hasil yang kami ambil dari sampel limbah,” kata Marthen. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada bau busuk pada limbah yang diolah.
Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengolahan limbah sudah sesuai prosedur, DLH Minut tetap memberikan peringatan kepada perusahaan untuk tetap merespons keluhan masyarakat terkait dampak ke lingkungan sekitar. “Meski sudah sesuai prosedur, pihak perusahaan tetap kami pertegaskan menyangkut dampak limbah ke lingkungan,” ujar Marthen.
Dengan demikian, DLH Minut memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan operasionalnya. Pihak perusahaan diharapkan dapat terus memantau dan meningkatkan kualitas pengolahan limbah untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan.
(*Vera.E.Kastubi)






