MINUT, TelusurinformasiNews.id -Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan sosialisasi besar-besaran mengenai pengelolaan dan pengawasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang berlangsung di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Sulawesi Utara bertempat di Hotel The Sentra Manado. Selasa, (6/5/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan LB3 yang aman dan efektif demi melindungi kesehatan masyarakat serta lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Bapak Tahli Galang, SIP, M.M., menegaskan pentingnya sosialisasi ini. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan LB3 yang tidak tepat dapat memberikan dampak negatif yang serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, sosialisasi ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah proaktif untuk mencegah bencana di masa depan.
Sosialisasi ini ditujukan kepada:
– Para pengelola dan manajemen rumah sakit
– Seluruh petugas medis
– Pihak terkait di Fasyankes se-Sulawesi Utara
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stela Safitri M. Kes., serta kepala puskesmas se-Minahasa Utara, menunjukkan kesiapan daerah untuk mengimplementasikan informasi dari acara ini.
Materi sosialisasi dirancang untuk memberi pemahaman mendalam tentang hal-hal berikut:
-Pembahasan detail mengenai regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait LB3 baik di tingkat nasional maupun Provinsi Sulut.
-Panduan praktis dalam pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan LB3 di Fasyankes.
-Memperkenalkan teknologi dan metode terbaru untuk pengelolaan LB3 secara ramah lingkungan.
-Penjelasan mengenai sanksi dan konsekuensi hukum bagi pelanggaran peraturan terkait LB3.
-Penyajian contoh nyata dan inspiratif dari Fasyankes lain.
-Diskusi interaktif bersama para narasumber ahli untuk memberikan peluang peserta berinteraksi langsung.
Pemerintah Provinsi Sulut berharap bahwa sosialisasi ini akan menjadi titik balik dalam pengelolaan LB3 di Fasyankes se-Sulawesi Utara. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, prosedur, dan teknologi terkini, diharapkan pengelolaan LB3 oleh setiap fasilitas akan lebih efektif dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi mendatang.
Partisipasi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan agar sosialisasi ini dapat diterapkan dengan sukses, mewujudkan visi Sulut yang sehat dan berkelanjutan.
(*Vera.E.Kastubi).






