MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jofieta Supit, memastikan bahwa siswa SD Inpres Klabat tidak lagi melakukan proses belajar mengajar di lantai. Janji yang sempat viral ini telah berhasil direalisasikan, semua siswa kini dapat belajar dalam suasana yang layak dan nyaman. Senin, (9/2/2026).
Dalam pantauan media di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, terlihat aktivitas pembelajaran berlangsung normal tanpa ada siswa yang harus belajar di lantai. Kunjungan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Minut, Deasy Ombuh, yang memberikan informasi terkini mengenai situasi pendidikan di sekolah tersebut.
“Proses belajar mengajar sudah berjalan normal. Tidak ada lagi siswa yang belajar di lantai,” ujar Deasy Ombuh selama kunjungan tersebut.
Plt Kepala SD Inpres Klabat, Novi Pinontoan, S.Pd., juga menegaskan pentingnya kenyamanan siswa saat belajar. Ia memastikan bahwa seluruh ruang kelas kini sudah dapat digunakan dengan baik.
“Syukur, saat ini anak-anak sudah bisa belajar dengan nyaman. Tidak ada lagi yang duduk di lantai. Kami di sekolah sangat memperhatikan kondisi psikologis dan semangat belajar siswa, supaya mereka kembali fokus dan merasa aman saat belajar di kelas,” tambah Novi Pinontoan, S.Pd.
Tindakan cepat tersebut merupakan respons langsung terhadap video yang viral dan menunjukkan kondisi memprihatinkan di mana siswa terpaksa belajar di lantai akibat renovasi ruang kelas yang tertunda. Sebelumnya, pada Jumat, 6 Februari 2026, Jofieta Supit pun mengadakan pertemuan bersama para orang tua siswa, kepala sekolah, pengawas pendidikan, serta Inspektorat Minut untuk mendengarkan keluhan terkait fasilitas pembelajaran.
“Setelah mendengar aspirasi para orang tua, saya pastikan mulai Senin tidak ada lagi proses belajar mengajar di lantai. Kami juga telah menginstruksikan Plt Kepala Sekolah agar seluruh aspek kenyamanan belajar benar-benar diperhatikan. Pekan depan akan kami pantau kembali,” tegas Jofieta Supit dalam pertemuan itu.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, menambahkan bahwa mereka telah membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti isu renovasi ruang kelas di dalam Program Revitalisasi Tahun 2025.
“Memang kewenangan audit ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun sebagai APIP daerah, kami melakukan klarifikasi bersama Dinas Pendidikan terkait progres pekerjaan,” jelas Tuwaidan.
Menyusul langkah cepat yang diambil, para orang tua siswa juga menunjukkan kepuasan mereka terhadap tindakan pemerintah daerah. Mereka mengungkapkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan mutu serta kualitas pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah serta kerjasama antara pihak sekolah dan masyarakat, diharapkan pendidikan di Minahasa Utara dapat terus bergulir menuju kualitas yang lebih baik.
(Vera.E.Kastubi)






