MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menampilkan keseriusan dalam meningkatkan transparansi dan mutu pelayanan publik. Pada Senin (13/1), di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Tahun 2025 yang menjadi panduan pembangunan daerah selama setahun ke depan. Selasa, (13/1/2026).
Acara penyerahan dokumen kinerja yang dihadiri oleh berbagai pemerintah daerah se-Sulawesi Utara berlangsung dengan suasana penuh kesungguhan serta optimisme tinggi. Kepala BPK Sulawesi Utara, Bombi Mulo, menyerahkan laporan tersebut sebagai wujud pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Bupati Joune Ganda, yang ditemani oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, mendengarkan dengan seksama detail rekomendasi dalam LHP tersebut. Sesudah acara, Joune mengungkapkan kesiapan Pemkab Minahasa Utara untuk segera mengimplementasikan setiap saran dan temuan yang diberikan BPK. “Kami tidak akan menunda. Segera kami fokus pada tindak lanjut rekomendasi tersebut demi meningkatkan kinerja secara riil,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Sektor pariwisata yang selama ini menjadi ikon dan sumber penggerak ekonomi Minahasa Utara dikemukakan sebagai prioritas utama untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan ini. “Pengelolaan pariwisata akan kami tingkatkan agar membawa dampak positif yang berkelanjutan, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal,” tegas Bupati.
Tidak hanya eksekutif, kalangan legislatif juga menunjukkan dukungan penuh. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme BPK dalam memastikan penggunaan keuangan publik sesuai dengan aturan. Menurut Anter, keterbukaan semacam ini menjadi pondasi utama dalam memupuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja ini sebenarnya menggambarkan tiga dimensi utama yakni efektivitas, efisiensi, dan ekonomis dari setiap program pemerintah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Dengan adanya laporan ini, Pemkab Minahasa Utara mendapatkan panduan yang jelas dalam memastikan program-program pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Bupati Joune Ganda menyatakan, “LHP ini adalah cermin refleksi bagi kami untuk terus memperbaiki layanan dan tata kelola pemerintahan. Kami berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi demi kemajuan Minahasa Utara yang lebih berdaya saing dan masyarakat yang sejahtera.” tutur Bupati Joune Ganda.
Kini, tantangan besar menanti Pemkab Minahasa Utara untuk menerjemahkan temuan administratif tersebut menjadi capaian nyata di lapangan. Terutama dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai wajah daerah, yang diharapkan bukan hanya mampu menarik wisatawan, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan arahan Bupati Joune Ganda, publik berharap Minahasa Utara mampu beranjak ke babak baru yang lebih gemilang di tahun 2026 ini.
(Vera.E.Kastubi)






