Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraAktivitas Tambang Emas PT MSM/PT TTN Di Marawuwung Diprotes Warga

Aktivitas Tambang Emas PT MSM/PT TTN Di Marawuwung Diprotes Warga

MINUT, TelusurinformasiNews.id – Aktivitas pertambangan emas yang tidak sesuai dengan aturan yang dilakukan oleh PT MSM dan PT TTN di daerah aliran sungai Marawuwung, telah memicu protes keras dari warga setempat. Dalam upaya untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka, warga telah beberapa kali memblokade jalan akses menuju lokasi pertambangan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan terkait keruhnya air sungai yang mereka alami. Kamis, (6/4/2025).

Pemerintah desa Likupang Satu memfasilitasi diskusi antara warga dan perusahaan di balai desa. Namun, diskusi tersebut berlangsung dengan panas karena kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan. Melky Ance Kaweke, jurubicara petani, menekankan pentingnya penghentian seluruh aktivitas pertambangan yang berhubungan dengan sungai Marawuwung, dengan alasan bahwa kegiatan berkebun mereka telah terganggu.

Kami sudah berkali-kali dan sudah bosan dengan janji-janji dari pihak perusahaan,” ungkap Ance.

Berry Rumampuk, anggota KTNA, dan Ali Bakari, nelayan dari Kampung Ambong, menekankan bahwa perusahaan seharusnya melakukan diskusi terlebih dahulu dengan warga sebelum melanjutkan kegiatan eksploitasi tambang. Ali menyoroti bahwa pengabaian hak warga dalam hal ini adalah sebuah keprihatinan besar, menegaskan, “Nanti ketika telah terjadi seperti ini, baru dicari caranya.”

Adapun Tuntutan warga masyarakat Likupang Satu, Dua dan kampung ambong;

1. Tutup/stop operasional pertambangan PT.MSM yg ada di marawuwung karena telah merusak Lingkungan, sungai yg biasa di gunakan oleh pertanian sdh tdk bisa lagi krn sdh 7 bln ini keru / kabur dan berlumpur.

2. Kembalikan fungsi air sungai ke semula/awal yg bisa di gunakan oleh masyarakat, masak, air minum, mandi serta keperluan pertanian.

3. Kedepan persawaan -+25 hektar sdh tdk bisa di kelolah, yg berlokasi di desa likupang 1.

4. Memintah Amdal tapi tidak di berikan, kami masyarakat meminta surat tanda terimah surat permintaan amdal pun tdk di kasih.

“Kami berharap tuntutan ini dapat dipenuhi oleh PT. MSM dan pihak terkait untuk memulihkan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kami.” Ujar Rommy Wangka aktivis sekaligus Pemerhati lingkungan.

Kawasan Likupang juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dengan fokus pada keindahan pesisir dan laut. Sebagian besar wilayah pesisir dan laut Selat Likupang telah diratifikasi sebagai Zona Perlindungan Ekosistem Pesisir Terumbu Karang dan Perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Prof. Dr. Rignolda Djamaluddin, MSc, dosen senior Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi dan Ketua Asosiasi Nelayan Tradisional Sulut, menegaskan bahwa keberadaan keanekaragaman hayati di pesisir pantai Likupang sangat penting bagi kehidupan nelayan. Ia juga memperingatkan bahwa adanya material sedimen dari aktivitas pertambangan dapat merusak kesehatan terumbu karang dan mangrove, yang dilindungi oleh UU No. 27 Tahun 2007. Ia berencana untuk menurunkan tim riset untuk memeriksa kondisi lingkungan pantai yang diduga telah terdampak.

Sementara itu, Maurits, Manajer Hubungan Masyarakat dan Tanah PT MSM/PT TTN, tidak banyak berkomentar dalam pertemuan tersebut dan tidak memberikan jaminan kepada warga mengenai penghentian operasi di Pit Marawuwung sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Pertemuan yang disaksikan oleh pihak Koramil dan Polsek Likupang ini berakhir tanpa kesepakatan, karena dalam pertemuan tidak ada keputusan, karena yang hadir mewakili PT MSM tidak bisa memutuskan terhadap tuntutan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang ada di lokasi marawuwung masuk dalam wilayah kokoleh Satu dan Dua.

Warga kini mengancam akan kembali memblokade jalan dan melanjutkan aksi protes berulang kali hingga tuntutan mereka diterima.

Keberlangsungan aktivitas tambang ini kini dipertanyakan di tengah perhatian yang meningkat terhadap dampak lingkungan dan hak masyarakat.

(DoKaLo/Investigasi TIN).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular