Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraPerkuat Pengawasan Program dan Aset Daerah, Pemkab Minut dan Kejari Teken Kerja...

Perkuat Pengawasan Program dan Aset Daerah, Pemkab Minut dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai program, aset, dan kebijakan daerah kembali dipertegas oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari. Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan SKK dilakukan langsung oleh Bupati Minut, Dr. Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si, dan Kepala Kejari, Lingga Nuarie SH. MH. Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menjelaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin setiap tahun antara Pemkab dan Kejaksaan. “Kerja sama ini dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk mengawal program Pemkab Minut lewat bantuan supervisi serta pengawasan dari Kejaksaan,” ujar Bupati Joune.

Bupati juga menekankan bahwa kerja sama ini bukanlah hal yang baru. Pendampingan hukum dari Kejaksaan telah terbukti mampu menyelamatkan aset daerah yang bernilai ratusan miliar rupiah.

“Kami sudah merasakan dampak dan manfaat dari kerja sama bersama pihak kejaksaan. Bahkan beberapa waktu yang lampau telah berhasil menyelamatkan sejumlah aset negara atas nama Pemkab Minut yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Bupati Joune.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati menyambut baik kelanjutan kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara beserta jajaran. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari bersama jajaran karena kembali memberikan kesempatan untuk melanjutkan kerja sama ini,” tandas Bupati Joune.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga Nuarie SH. MH, menambahkan bahwa SKK ini merupakan kerja sama positif di tahun 2026 yang harus dilanjutkan. “Kami menyambut baik atas kerja sama ini, karena pada prinsipnya SKK merupakan langkah positif yang memang harus dilakukan dan kami berharap koordinasi antara Pemkab Minut dan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Lingga.

Dengan ditandatanganinya Surat Kuasa Khusus ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara diharapkan semakin kuat. Ke depannya, pengawasan terhadap program dan aset daerah akan berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang transparan serta akuntabel.(*)

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular