Kamis, April 30, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraTim Resmob Polres Minut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel PLN Di Airmadidi

Tim Resmob Polres Minut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel PLN Di Airmadidi

MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Tim Resmob Polres Minahasa Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (47) yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel milik PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Airmadidi. Penangkapan ini terjadi setelah adanya kerjasama yang baik antara Polres Minahasa Utara dan Polres Minahasa Selatan. 

Pria yang bernama AS ini ditangkap pada hari Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 04.16 WITA di Mapolres Minahasa Selatan. Ia diketahui adalah warga Kawangkoan Atas, Kabupaten Minahasa.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel jaringan aluminium, yang diyakini merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan di fasilitas PLN.

Awalnya, Tim Resmob dari Polres Minahasa Selatan sukses melacak keberadaan AS dan segera melakukan penangkapan. Setelah itu, Tim Resmob Polres Minahasa Utara langsung melakukan koordinasi untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Markas Polres Minahasa Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, AS sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh para penyidik. Polisi juga berupaya untuk mengembangkan penyelidikan ini agar dapat mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko pencurian yang bisa mengganggu layanan publik, khususnya infrastruktur kelistrikan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekeliling mereka.

Dengan penangkapan ini, Polres Minahasa Utara berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian dan meningkatkan keamanan infrastruktur kelistrikan di wilayah Minahasa Utara. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular