MINUT, TelusurInformasiNews.id. -Pemerintah kabupaten Minahasa Utara, Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, M.Si., melantik Sesca Koropit sebagai Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Kaima di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minut. Pelantikan ini dihadiri oleh Kadis PMD Fredryk Tulengkey dan Camat Kauditan, Filma Anthoni. Kamis, (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, mengatakan bahwa kepercayaan pimpinan terkait tugas dari Penjabat Kumtua adalah amanah yang harus disyukuri. “Kumtua tentunya diletakkan dengan harapan khusus yang boleh dikatakan berbeda dengan desa lain,” ucap Wowiling. Sekda juga menekankan pentingnya komitmen dan kerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Kumtua.

Sekda juga menyampaikan pesan Bupati Joune Ganda kepada Kumtua Sesca Koropit, yaitu “menciptakan suasana kantor yang damai, pelayanan yang berdampak pada kepuasan masyarakat, dan mengoptimalkan Dana Desa untuk ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. “Ada 20% dari Dandes untuk ketahanan pangan,” kata Sekda.

Setelah pelantikan, Kumtua Sesca Koropit berucap terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung atas kepercayaan yang diberikan. “Saya akan bekerja sebaik mungkin untuk menunaikan tugas tanggung sebagai Kumtua, dan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan serta memberdayakan masyarakat dan desa,” ujar Sesca.

Dengan demikian, diharapkan Kumtua Sesca Koropit dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memajukan Desa Kaima. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(*Vera.E.Kastubi).






