Senin, Mei 11, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraTim Resmob Black Dragon Polres Minahasa Utara Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Dan...

Tim Resmob Black Dragon Polres Minahasa Utara Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Dan Elektronik Di Mapanget

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Dengan tindakan yang cepat dan senyap, Tim Resmob Black Dragon Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang elektronik (Curanmornik) Di Perumahan Mapanget Griya Indah 1 Blok C, Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Rabu, (12/3/2025).

Tim ini berhasil meringkus enam pelaku, terdiri dari dua pemuda, JK (19) sebagai otak pelaku dan FT (22), serta empat remaja yakni MI (16), MT (16), YT (15), dan RG (13). Semua pelaku merupakan warga Perumahan Mapanget Griya Indah.

Menurut keterangan Kapolres Minut, AKBP Dandung Putut Wibowo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Uliana, S.H., M.A.P., pengungkapan ini bermula dari laporan korban, seorang wanita bernama SM alias Soan. Ia melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol pencuri, setelah mengetahui dari tetangganya. Korban mendapati pintu pagar dan pintu utama rumahnya tidak terkunci, dan saat mengecek, ia menemukan kondisi rumah berantakan serta barang-barang termasuk sebuah sepeda motor hilang.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Black Dragon yang dipimpin oleh Aipda B. Lakaoni dan beranggotakan Aipda C. Longdong, Brigadir C. Pandoy, Bripda G. Wulur, dan Bripda M. Mangeke, segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, tepatnya pada pukul 22:30 Wita, tim berhasil menangkap enam pelaku di beberapa lokasi persembunyian di Mapanget Griya Indah 1 dan Desa Kembes II, Kecamatan Tombuluan.

Setelah diinterogasi, para pelaku bersama barang bukti segera diamankan ke Mapolres Minut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR 150

– 1 unit kipas angin merek Miyako

– 4 buah galon air minum ukuran 19 liter

– 1 lembar uang kertas jenis dolar Singapura pecahan 2 dolar

– 53 keping uang luar negeri

– 6 buah kalung

– 2 buah gelang

– 1 unit laptop merek HP

– 1 unit notebook merek Asus

– 1 set speaker aktif merek LG

– 1 unit hairdryer

– 1 unit vacuum cleaner merek APA

– 1 unit antena TV

– 1 buah tabung gas ukuran 12 kilogram

Sementara itu, beberapa barang bukti lainnya seperti 1 unit TV LED merek TCL dan 1 tabung gas ukuran 12 kilogram masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kerugian yang ditaksir akibat pencurian ini mencapai Rp. 74 juta. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesiapsiagaan dan ketanggapan kepolisian Polres Minut dalam menghadapi kasus kriminalitas di wilayah hukumnya.

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular