Rabu, September 23, 2026
spot_img
BerandaTomohon12 Ekor Babi Dibawa Tanpa Pembayaran, Pemuda Tomohon Laporkan Dugaan Penipuan

12 Ekor Babi Dibawa Tanpa Pembayaran, Pemuda Tomohon Laporkan Dugaan Penipuan

TOMOHON, TelusurInformasiNews.id — Seorang pemuda asal Tomohon, Randy Posumah, mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah 12 ekor babi miliknya dibawa oleh tiga orang yang disebut mengaku sebagai suruhan seseorang bernama Candra. Hingga kini, Randy menyebut belum menerima pembayaran atas ternak tersebut dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan Randy ke Polres Tomohon melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, tertanggal 16 Juli 2026. Namun, Randy mengaku hingga saat ini belum melihat adanya tindak lanjut tegas terhadap laporan tersebut.

Kepada media, Randy menceritakan awal mula kejadian. Ia mengaku melihat sebuah postingan di Facebook mengenai penjualan B2 (babi). Randy kemudian memberikan komentar dengan menawarkan 12 ekor babi miliknya untuk dijual.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp dengan seseorang bernama Candra. Dalam percakapan tersebut, Candra disebut menyampaikan akan mengutus anak buahnya untuk mengambil babi milik Randy.

“Dalam pembicaraan di telepon saat itu, Candra menyampaikan akan menyuruh anak buahnya untuk mengambil babi tersebut,” ujar Randy.

Pada 14 Juli 2026, tiga orang laki-laki yang disebut sebagai terduga pelaku datang ke rumah Randy. Ketiganya yakni Stevi Lalamentik, Rofli Lalamentik, dan Brayen Moningka. Mereka mengaku datang atas suruhan Candra.

Tanpa menaruh kecurigaan, Randy mempersilakan ketiganya mengambil ternak tersebut.

“Mereka datang langsung mengangkut 12 babi ke mobil padahal belum ada transaksi dan mobil pengangkut babi langsung pergi,” ungkapnya.

Menurut Randy, ketiga orang tersebut saat datang membawa uang sebesar Rp40 juta. Namun, uang tersebut disebut bukan untuk membayar 12 ekor babi miliknya.

Randy menjelaskan, para pelaku menyampaikan bahwa uang Rp40 juta tersebut merupakan uang setoran kepada Bos Candra Rahmawan dari hasil penjualan sebelumnya. Sementara pembayaran atas 12 ekor babi milik Randy disebut akan dilakukan oleh Candra.

“Mereka saat itu datang dengan uang 40 juta. Tapi uang itu menurut dia bukan untuk bayar babi melainkan uang setoran ke Bos Chandra Rahmawan. Jadi untuk pembayaran babi, urusannya bos Candra,” tutur Randy menirukan ucapan pelaku.

Setelah 12 ekor babi dibawa pergi, Randy kemudian meminta pembayaran. Namun, menurut pengakuannya, para pelaku berdalih akan menuju ATM untuk melakukan transfer.

Randy menyebut, transfer tersebut ternyata bukan dilakukan ke rekening miliknya, melainkan kepada Candra.

Waktu pun berlalu dan 12 ekor babi milik Randy belum juga dibayar. Ia memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp70 juta.

Persoalan kemudian semakin memanas ketika terjadi perdebatan di depan ATM. Randy mengaku para pelaku justru menantang dan mengeluarkan ancaman dengan membawa-bawa nama polisi.

“Lapor saja ke polisi, torang pe backingan ley polisi,” pungkas Randy, mengulang ucapan yang menurutnya disampaikan oleh pelaku.

Selain itu, Randy mengaku para pelaku juga menyampaikan bahwa mereka baru keluar dari penjara.

Randy kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polres Minahasa. Sempat dilakukan upaya mediasi dengan ketiga orang yang disebut sebagai terduga pelaku, namun menurut Randy tidak ditemukan titik temu.

Karena lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) berada di Tomohon, Randy kemudian diarahkan untuk membuat laporan di Polres Tomohon.

Randy berharap proses penanganan laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti. Ia menyebut laporan tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan, sementara para terlapor disebut beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.

Randy mengungkapkan, pada 31 Agustus 2026 dirinya bersama Satreskrim Polres Tomohon bahkan mendatangi langsung lokasi di Kakas untuk mengantarkan panggilan ketiga kepada terduga pelaku.

“Saat itu tanggal 31 Agustus saya bersama Satreskrim Polres Tomohon mengantar langsung panggilan yang ketiga kepada terduga pelaku di Kakas dan saat itu terduga pelaku tidak ada, namun surat panggilan dititip kepada keluarga pelaku,” ungkap Randy, Senin (21/9/2026).

Hingga kini, Randy mengaku masih menunggu tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian.

Ia berharap Kapolres Tomohon dapat memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan memastikan laporan dugaan penipuan yang dialaminya diproses sesuai ketentuan hukum.

Randy juga meminta agar dugaan pencatutan nama institusi Polri dalam peristiwa tersebut mendapat perhatian serius, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun preseden buruk di tengah masyarakat.

“Saya berharap Kapolres Tomohon dapat bertindak tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dan masyarakat tidak semakin resah, terutama dengan adanya praktik penipuan yang mencatut nama institusi Polri,” harap Randy.

Kasus ini masih berupa laporan dan pengakuan dari pihak Randy. Adapun keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut maupun pihak kepolisian belum dimuat dalam pemberitaan ini.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular