Minggu, Agustus 16, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraCinta Dilegalkan, Data Ditertibkan: Pemerintah Minahasa Utara Legalisasi 95 Pasangan Melalui Kawin...

Cinta Dilegalkan, Data Ditertibkan: Pemerintah Minahasa Utara Legalisasi 95 Pasangan Melalui Kawin Massal dan Canangkan Kampung Sadar Adminduk

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan kawin massal yang dirangkaikan dengan pencanangan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Pendopo Kantor Bupati. Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, SE.MAP.MM.MSI dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH turut hadir dan bertindak sebagai saksi dalam kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut. Minggu, (16/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 13.30 Wita ini diikuti oleh 95 pasangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari target awal 94 pasangan, setelah panitia membuka peluang bagi pasangan yang datang dan dinyatakan memenuhi syarat pada hari pelaksanaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Anita Enoch, SH, M.Si.  dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh masih banyaknya warga di wilayah tersebut yang telah menjalani kehidupan berkeluarga namun belum memiliki keabsahan hukum baik secara agama maupun negara. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan keabsahan hukum atas status perkawinan,” jelasnya Kadis Anita Enoch.

Dari total 95 pasangan yang terdaftar, sebanyak 83 pasangan telah mengikuti prosesi pemberkatan yang dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa Utara,Pdt. Mouna Rumajar, M.Th. Seluruh pasangan yang telah mengikuti prosesi pemberkatan akan segera menerima dokumen kependudukan berupa akta perkawinan dan kartu keluarga bagi pasangan yang berasal dari satu desa atau satu kampung dengan KTP yang sama.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh biaya kegiatan mulai dari surat nikah gereja, perlengkapan, hingga fasilitas konsumsi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanpa memungut biaya sepeser pun dari peserta.

Dalam Sambutannya Bupati Joune Ganda mengatakan, “Kami mengadakan kegiatan ini karena melihat betapa pentingnya tujuan perkawinan dalam membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia, harmonis, damai, dan penuh kasih sayang. Keluarga yang dimaksud adalah keluarga yang menempatkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai fondasi kehidupan,” ujar Bupati Joune.

Lanjutnya, “Pada hari ini, 95 pasang telah resmi tercatat dan sah secara hukum. Tidak ada lagi kekhawatiran, tidak ada lagi keraguan. Ini akan sangat bermanfaat bagi pasangan untuk kepentingan administrasi kependudukan, termasuk administrasi bagi anak-anak. Saya juga mencanangkan Program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan di seluruh desa dan kelurahan di Minahasa Utara agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menjadi suami istri. Selamat bersuka cita dan berbahagia, karena inilah momen di mana kalian secara resmi di mata hukum adalah pasangan yang sah,” tutur Bupati Joune.

Kegiatan kawin massal ini merupakan bentuk kolaborasi antara Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang telah diberikan kepada Desa Kinunang sebagai desa dengan administrasi kependudukan paling tertib.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap seluruh pasangan yang telah sah secara hukum dapat segera melengkapi seluruh dokumen kependudukan. Pemerintah daerah juga mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran kawin massal kembali menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Minahasa Utara. Para camat diimbau untuk mulai mengidentifikasi desa-desa yang masih belum lengkap pencatatan administrasi kependudukannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling, M.Si, para pejabat eselon II, kepala bagian, camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili, serta sejumlah direktur rumah sakit dan perusahaan daerah. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Utara secara bertahap dapat mencapai tertib administrasi kependudukan di setiap desa dan kelurahan.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular