MINUT, TelusurInformasiNews.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) untuk mengawal secara langsung proses pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara. Bertempat di Kantor Bupati Minut. Selasa, (23/6/2026).
Kolaborasi tersebut diawali dengan pelaksanaan entry meeting Tim Probity Advice LKPP-RI yang dipimpin oleh Octo Army. Kehadiran tim disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lidya Warouw.
Usai pelaksanaan entry meeting, Tim Probity Advice LKPP-RI langsung melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan serta Persiapan Pemilihan Penyedia untuk paket pekerjaan pembangunan proyek strategis tersebut.
Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, menjelaskan bahwa inovasi Probity Advice yang diterapkan dalam proyek ini melibatkan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah bersama Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP-RI.
“Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh proses proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Sekda Wowiling.
Menurutnya, LKPP-RI memiliki peran penting dalam memberikan saran, pendapat, serta rekomendasi terkait penanganan persoalan hukum maupun sanggahan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, menegaskan bahwa pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar pembangunan infrastruktur fisik.
“Alun-alun ini memiliki nilai filosofis dan ekonomi yang besar bagi masyarakat. Kawasan ini dirancang menjadi ruang publik baru, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus ikon daerah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta sektor pariwisata di Minahasa Utara,” tegas Bupati Joune Ganda.
Melalui kerja sama dengan LKPP-RI ini, Tim Probity Advice akan mengawal seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko sanggah serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini sehingga proyek dapat berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla A. Sigarlaki, Kepala Bagian Hukum Audy Kalumata, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Jeane Maramis.
Dengan keterlibatan langsung LKPP-RI dalam proses pengawalan proyek pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara, Pemkab Minut berharap seluruh tahapan pelaksanaan dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah di masa mendatang.
(Vera.E.Kastubi).






