Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraSekda Novly Wowiling Klarifikasi: Total CSR BSG 2023-2024 Cuma Rp218 Juta

Sekda Novly Wowiling Klarifikasi: Total CSR BSG 2023-2024 Cuma Rp218 Juta

MINUT, TelusurInformasiNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, akhirnya angkat bicara secara resmi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo (BSG) untuk daerahnya mencapai angka yang fantastis. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan awak media usai melakukan peliputan kegiatan Pemkab Minut. Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Novly menegaskan bahwa Pemkab Minut sepenuhnya menghormati hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, ia meminta agar angka-angka yang sempat beredar di publik tidak langsung diartikan tanpa melihat konteks dan kondisi yang berbeda.

“Kami tidak mau mempertentangkan hasil pemeriksaan BPK, karena itu sudah final. Namun, konteks dan lingkungannya berbeda,” ujar Sekda Novly.

Berdasarkan data yang dimiliki, total pengelolaan dana CSR Bank SulutGo untuk Kabupaten Minahasa Utara selama dua tahun terakhir—yakni 2023 dan 2024—hanya mencapai Rp218 juta. Angka ini jauh dari kesan “fantastis” seperti yang sempat diberitakan.

Rincian realisasi dana CSR:

– Tahun 2023: Rp168 juta, dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk program pengadaan tempat sampah.

– Tahun 2024: Rp50 juta, disalurkan melalui kegiatan di Dinas Pariwisata.

Sekda Novly Wowiling memastikan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang jelas serta telah melalui proses audit internal oleh BPK. “SPJ-nya ada dan sudah diperiksa BPK. Untuk konteks lokal Minut, seperti yang disampaikan Ibu Kaban, tidak ada temuan berarti. Secara administrasi clear,” tegas Sekda Novly.

Lebih lanjut lagi Sekda Novly mengatakan, “SPJ-nya ada dan itu pun sudah melalui pemeriksaan BPK. Untuk konteks lokal Minahasa Utara, sebagaimana disampaikan oleh Ibu Kaban, tidak ada temuan yang berarti di situ. Jadi secara administrasi clear,” tutur Sekda Novly.

Selain soal CSR, Novly juga menanggapi beredarnya foto Bupati Minahasa Utara saat berada di Kejaksaan Tinggi. Ia menjelaskan bahwa kehadiran bupati merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau ada panggilan untuk memberikan keterangan, harus dipenuhi. Tapi itu belum berarti berada dalam konteks yang lebih dari sekadar pemberian keterangan,” jelas Sekda Novly.

Di akhir keterangannya, Novly mengimbau agar polemik yang berkembang tidak dibesar-besarkan. Pihaknya mengaku telah menyampaikan kondisi riil ini kepada salah satu media yang sebelumnya mengangkat isu tersebut ke publik. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana di lingkungan Pemkab Minut telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Vera.E.Kastubi).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular