Kamis, November 13, 2025
spot_img
BerandaMinahasa UtaraWarga Minta Atensi Inspektorat Dan Kejari Minut Terkait Bumdes Desa Matungkas

Warga Minta Atensi Inspektorat Dan Kejari Minut Terkait Bumdes Desa Matungkas

Minut, TelusurInformasiNews.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Matungkas menjadi sorotan warga karena sistem yang dianggap tidak transparan, terutama terkait tagihan biaya air bersih. Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, iuran bulanan untuk tagihan air mengalami kenaikan yang signifikan, dari Rp. 60.000,- menjadi Rp. 100.000,- per bulan. Kenaikan tersebut telah berlangsung selama sekitar 6 tahun. Sabtu (25/10/2025).

Awalnya, warga tidak mengeluh terkait perubahan tarif tersebut. Namun, mereka mulai merasa dirugikan ketika penyaluran air hanya berlangsung selama 2 jam dalam dua hari. Situasi ini membuat masyarakat merasa bahwa iuran yang mereka bayar tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

Seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan menjelaskan, “Kami sudah membayar iuran Rp. 100.000,- per bulan selama 6 tahun, dan perbaikan penampungan air yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai pengelolaan keuangan Bumdes dan kapasitas Hukum Tua dalam mengawasi program tersebut.

Dari keterangan warga, terdapat sekitar 80 keluarga yang menjadi konsumen air yang dikelola oleh Bumdes. Dengan perhitungan selisih Rp. 40.000,- per konsumen selama 6 tahun, total dana yang tidak terpakai diperkirakan mencapai sekitar Rp. 200 juta.

Lebih jauh, warga juga mencurigai adanya dana sebesar Rp. 60 juta yang kabarnya dialokasikan untuk pengadaan air bor saat pemerintahan Hukum Tua sebelumnya, namun hal itu hingga kini tidak terealisasi. Sumber air yang digunakan saat ini masih bergantung pada fasilitas yang disediakan oleh Developer Perumahan Green Vile.

Menyikapi situasi ini, warga mendesak Hukum Tua saat ini untuk mengambil langkah tegas. Mereka menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan iuran belum pernah dituangkan dalam regulasi desa, seperti Peraturan Desa (Perdes). Oleh karena itu, keterlibatan pihak berwenang, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Minut, sangat diharapkan untuk menyelidiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Bumdes.

“Kami meminta agar informasi ini dapat diinvestigasi oleh Kejaksaan Negeri Minut dan pihak Inspektorat. Kami ingin kejelasan mengenai pengelolaan keuangan Bumdes yang tidak transparan ini,” tegas warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

TIM TIN 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular