MANADO, TelusurInformasiNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kontrol Publik Kebijakan Indonesia (KPKI) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KPKI kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KPKI Kota Manado, Senin (24/8/2026).

Penyerahan SK tersebut berlangsung sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi KPKI di daerah, khususnya untuk memastikan kepengurusan DPD Kota Manado dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat.
SK diserahkan langsung oleh Ketua KPKI Provinsi Sulawesi Utara, Enos Teodorus Mongkaw. Prosesi penyerahan turut disaksikan Sekretaris KPKI Sulawesi Utara, Donald Karel Lotulung, serta Bendahara Vera Esther Kastubi.
Dokumen keputusan tersebut kemudian diterima oleh Ketua DPD KPKI Kota Manado, Yusak Walo, sebagai bentuk resmi pengesahan dan penetapan kepengurusan KPKI di wilayah Kota Manado.
Ketua KPKI Provinsi Sulawesi Utara, Enos Teodorus Mongkaw, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus mendorong jajaran DPD Kota Manado untuk menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses penguatan organisasi. Kami berharap kepengurusan DPD KPKI Kota Manado dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas, serta berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat,” ujar Enos.
Menurutnya, keberadaan KPKI di tingkat daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan, pengawasan serta partisipasi publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPD KPKI Kota Manado, Yusak Walo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP dan DPW KPKI Sulawesi Utara. Ia menegaskan kesiapannya bersama jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan amanah dan tanggung jawab organisasi. Kami akan berupaya membangun DPD KPKI Kota Manado yang aktif, profesional, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” kata Yusak.
Penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi langkah awal bagi DPD KPKI Kota Manado dalam memperkuat konsolidasi internal serta menjalankan berbagai agenda organisasi di tingkat daerah.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang telah mendapatkan legitimasi melalui SK DPP KPKI, diharapkan DPD KPKI Kota Manado mampu menjalankan peran strategisnya dalam mengawal kepentingan publik, membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, serta turut mendorong terciptanya kebijakan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Vera.E.Kastubi)






