SULUT, TelusurInformasiNews.id – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Sam Ratulangi. Selasa (07/4/2026).
Acara ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Abpednas. Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPD dan DPC Abpednas dari seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan susunan kepengurusan DPD dan DPC Abpednas se-Sulawesi Utara. Auditorium dipenuhi oleh para pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta para pengurus organisasi yang akan dilantik. Dalam rangkaian acara tersebut, Reda Manthovani membacakan langsung naskah pengukuhan sebagai tanda resmi pelantikan kepengurusan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris Umum dan Bendahara Umum Abpednas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, jajaran pejabat tinggi Kejati Sulut, Rektor Unsrat, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, serta para bupati dan wakil bupati dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Dalam momentum tersebut, Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy turut memasangkan pin pada jaket yang dikenakan Bupati Joune Ganda sebagai simbol dukungan dan sinergi antar lembaga.
Usai kegiatan, Joune Ganda menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan Abpednas di daerah tersebut. Ia menilai kehadiran organisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa. “Ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan di desa. Abpednas diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa,” ujar Bupati Joune Ganda.
Menurutnya, keberadaan Abpednas bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membangun sinergi dalam memastikan setiap program desa berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Bagaimana setiap program pemerintah desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan dapat diawasi secara bersama,” jelas Bupati Joune Ganda.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Penggunaan dana desa harus dikomunikasikan dengan baik, termasuk dengan pihak kejaksaan. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal,” tegas Bupati Joune Ganda.
Sebagai Dewan Pembina, Bupati Joune Ganda menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh peran Abpednas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. “Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa,” tandas Bupati Joune Ganda.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan Abpednas se-Sulawesi Utara, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
(Vera.E.Kastubi).






