Selasa, Maret 31, 2026
spot_img
BerandaMinahasa UtaraAudit BPK Di Minahasa Utara Sukses, Kinerja Proyek APBD 2025 Masih...

Audit BPK Di Minahasa Utara Sukses, Kinerja Proyek APBD 2025 Masih Jadi Catatan

MINUT, TelusurInformasiNews.id —Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. 

Pemeriksaan yang dilaksanakan pada 9 Februari sampai dengan 5 Maret 2026 ini menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam aspek tata kelola keuangan daerah, di mana laporan tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pencapaian ini menjadi indikasi positif untuk manajemen keuangan daerah.

Namun, di balik hasil baik tersebut, tim pemeriksa juga mencatat beberapa hal yang harus segera diperhatikan oleh pemerintah daerah. Catatan tersebut lebih difokuskan pada pelaksanaan proyek fisik yang diambil alih oleh pihak ketiga (kontraktor) dalam sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil yang diperoleh, BPK menyoroti pelaksanaan dan hasil akhir dari proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD 2025. Beberapa proyek terindikasi tidak dilaksanakan dengan semestinya, baik dari segi kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, maupun kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pada fase Exit Meeting yang merupakan bagian dari proses audit pendahuluan, terjadi evaluasi terhadap potensi permasalahan serta indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Ini masih dalam tahapan Exit Meeting, namun sudah terlihat adanya indikasi pekerjaan proyek oleh pihak ketiga yang belum maksimal.”

Pentingnya catatan ini menjadi sinyal bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Langkah-langkah yang dinilai perlu adalah memperketat pengawasan proyek, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana. Selain itu, BPK juga mendorong setiap OPD untuk lebih cermat dan akuntabel dalam setiap tahap kegiatan—mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Penilaian kinerja rekanan diharapkan menjadi landasan dalam kelanjutan kerja sama di masa depan.

Agenda Exit Meeting audit pendahuluan direncanakan berlangsung pada 5 Maret 2026, bersamaan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK. Setelah itu, pada 1 April 2026, BPK akan melanjutkan dengan audit rinci untuk memberikan perhatian lebih terhadap semua temuan yang telah diidentifikasi sebelumnya.

Proses audit ini diharapkan membawa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. Dengan langkah yang tepat, diharapkan setiap dana publik dapat dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

 

(Vera.E.Kastubi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular