MINUT, TelusurInformasiNews.id.-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda Menghadiri dan Membuka Bimtek Penyusunan Keuangan SKPD di Pemerintah Kab. Minahasa Utara dan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara di Hotel The Sentra Manado. Senin, (1/12/2025).
Maksud Kegiatan: Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pegawai pemerintah dalam penyusunan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pengelolaan barang milik daerah. Hal ini penting agar pengelolaan anggaran dan aset daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan Kegiatan:
1. Peningkatan Kapasitas Pegawai: Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pegawai di lingkungan Pemkab Minahasa Utara tentang penyusunan dan pengelolaan keuangan SKPD.
2.Pemahaman Tentang Regulasi: Memberikan sosialisasi mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah agar para peserta memahami tata cara pengelolaan yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
3.Optimalisasi Penggunaan Anggaran: Mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
4.Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Carla Sigarlaki dalam laporannya mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025, dengan dua fokus utama:
1.Penyusunan Laporan Keuangan SKPD: Meningkatkan akurasi dan kualitas laporan keuangan, serta meminimalkan potensi kesalahan.
2.Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah: Menyamakan persepsi terkait peraturan dan standar yang berlaku, serta membahas isu strategis dalam pengelolaan aset daerah.
Peserta: 141 orang, terdiri dari pengguna barang, pengguna anggaran, kasubag, analis perencanaan keuangan, bendahara, dan pengurus barang.
– Narasumber: BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Badan Keuangan dan Aset Provinsi.
– Waktu dan Tempat:
– Penyusunan laporan keuangan: 5 hari, 10 OPD/hari.
– Diseminasi peraturan daerah: 2 hari.
– Lokasi: Hotel Sentra, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
– Sumber Pembiayaan: DPA Badan Keuangan dan Aset Daerah 2025.
– Harapan: Meningkatkan akuntabilitas, mempertahankan opini WTP dari BPK, dan mengurangi temuan pemeriksaan,” Lapor Kaban Carla.
Sementara itu Bupati Joune Ganda dalam Sambutannya mengatakan, Saya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena ini adalah kesempatan untuk mengasah keterampilan dan kemampuan kita dalam mengelola keuangan dan aset daerah dengan lebih baik.
“Pertama, saya harap peserta dapat serius menyerap ilmu yang disampaikan, jangan sampai setelah dilatih lalu pindah, sehingga kompetensi yang diperoleh benar-benar bermanfaat. Perubahan ketentuan yang terus berkembang menuntut kita untuk selalu update, agar dalam pemeriksaan BPK tidak ada temuan yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Lanjutnya, “Kedua, pengelolaan aset daerah adalah kunci tata kelola yang baik. Saya berharap dengan sosialisasi ini, kita bisa meningkatkan standar indeks pengelolaan aset, dengan pendataan yang akurat dan sesuai ketentuan. Jangan ragu bertanya, diskusikan kasus-kasus yang dihadapi, agar kita semua bisa lebih baik,” tutur Bupati Joune Ganda.
Dengan ini, saya nyatakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2025 DIBUKA. Mari kita tingkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan daerah untuk Minahasa Utara yang lebih maju. Terima kasih, Tuhan memberkati. Tutup Bupati Joune
Bimtek ini berlangsung 5 hari untuk penyusunan laporan keuangan dan 2 hari untuk diseminasi peraturan daerah, dengan narasumber dari BPKP Sulawesi Utara dan Kemendagri. Sumber pembiayaan berasal dari DPA Badan Keuangan dan Aset Daerah 2025.
(Vera.E.Kastubi)






