MINUT, TelusurInformasiNews.id.- Tim Percepatan Reformasi Polri melaksanakan audiensi dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, bersama Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan poin-poin penting yang didiskusikan selama pertemuan berlangsung sepanjang hari. Selasa, (25/11/2025).
Prof. Yusril menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, Komite menerima berbagai masukan, kritik, dan aspirasi konstruktif dari organisasi-organisasi masyarakat sipil terkait reformasi kepolisian.
“Kegiatan hari ini bertujuan untuk mendengarkan saran, aspirasi, serta kritik dari delegasi ormas dan LSM yang hadir,” kata Prof. Yusril.
Ia melanjutkan, kelompok pertama yang diundang adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Mereka mengangkat isu terkait penanganan konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan yang dialami kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah, khususnya mengenai penerapan hukum pidana di beberapa wilayah.
Disamping itu, Komite juga berinteraksi dengan organisasi yang fokus pada pendampingan korban kekerasan, seperti YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, dan Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok-kelompok ini memberikan kritik dan masukan mengenai regulasi yang berkaitan dengan Polri, mencakup aspek operasional, Peraturan Polri, serta penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Semua masukan ini akan kami teliti, diskusikan lebih lanjut, dan nantinya dirangkum menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.
Lanjutnya, “InsyaAllah, kami berkomitmen untuk bekerja secara optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.” tutur Yusril
Selanjutnya, Prof. Jimly menjelaskan tentang pola kerja dan agenda Komite dalam waktu dekat.
“Kami telah membagi tugas dalam tiga grup. Hari ini, Pak Yusril memimpin sesi dengar pendapat. Besok pagi, kami akan bertemu dengan para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan aktivis dan pengacara, dan sore harinya dengan LSM yang bergerak di sector pertambangan serta isu agraria,” terang Jimly.
Ia menambahkan bahwa rangkaian pertemuan ini akan terus berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite melakukan rapat internal untuk merumuskan rekomendasi akhir.
“Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, rapat internal akan digelar untuk menetapkan sikap serta langkah-langkah reformasi kebijakan. Jika diperlukan perubahan undang-undang, kami akan mendorongnya menjadi RUU. Jika hanya menyangkut aspek operasional, rekomendasi akan segera disampaikan ke internal Polri. Pendapatan resmi dari Komite akan disampaikan setelah ada kesepakatan bersama pada bulan kedua.” jelas Jimly
Audiensi yang diadakan ini merupakan bagian dari upaya strategis Tim Percepatan Reformasi Polri untuk menghimpun pandangan dari berbagai lapisan masyarakat demi memperkuat agenda reformasi di institusi Kepolisian.
Dengan komitmen untuk bekerja secara optimal dan menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, Tim Percepatan Reformasi Polri berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dan efektif untuk kemajuan institusi Kepolisian. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. (*)
(Vera.E.Kastubi)






